SEMARANG, infojateng.id – Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) sekarang bisa dengan mudah memanfaatkan layanan pengujian konstruksi bangunan, gedung, jalan dan lingkungan.
Cukup dengan mengakses Sistem Layanan Laboratorium Konstruksi Bangunan Gedung, Jalan dan Lingkungan (Silakon Bangjali), kualitas suatu konstruksi bisa diketahui.
Kepala Balai Pengujian dan Peralatan (BP2) DPU BMCK Jateng Ukit Waskito mengatakan, layanan uji konstruksi tersebut bisa diakses melalui komputer maupun handphone di https://silakon.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id/
Lanjutnya, hadirnya layanan tersebut hasil uji kualitas konstruksi diberikan secara gamblang. Menurutnya, hal itu bisa menjadi langkah untuk pencegahan praktik korupsi.
“Melalui aplikasi ini hasil pengujian cukup cepat, sehingga efesien waktu. Karena pendaftaran pengujian bisa dilakukan di rumah dan di jam berpapun. Proses pengujian juga transparan, sehingga masyarakat bisa melacak proses pengujian yang sedang berlangsung,” kata Ukit.
Ukit menambahkan, selain transparan, lembar sertifikat hasil uji (SHU) juga sudah dilengkapi dengan kode batang alias QR Code. Cukup memindai kode tersebut, maka akan diketahui keabsahan nilai hasil uji suatu material.
“Untuk jenis pengujian yang dilakukan di antaranya uji kualitas air, kekuatan besi, kekuatan beton, kepadatan tanah, material aspal, dan sebagainya,” urainya.b
Di samping itu, biaya pengujian material juga telah disertakan dalam laman Silakon Bangjali. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui rincian dana yang nantinya dikeluarkan untuk suatu proses uji.
“Range harga uji bervariasi, mulai dari Rp15 ribu sampai Rp126 ribu, bergantung barang yang diuji. Nah untuk waktu pengujian, bisa ditelusuri kapan selesainya. Selain itu, aplikasi ini juga mencegah korupsi, karena harga sudah ada perinciannya, tinggal transfer tidak ada uang kontan yang kami terima,” paparnya.
Ukit menyebut, selain masyarakat dari Jateng banyak juga warga luar Jateng yang mengujikan di fasilitas BP2 Jateng. Pada 2020.dan 2021, jumlah penguji dari luar wilayah mencapai 222 penguji. Adapun, total pengujian yang dilakukan selama 2020 mencapai 1.524, dan 2021 mencapai 1.578 pengujian.
Melalui pemanfaatan Silakon Bangjali, pemasukan bagi kas daerah meningkat 22,74 persen pada 2021 dibandingkan satu tahun sebelumnya. Pada 2020 berhasil menyetorkan Rp640.362.000 dan 2021 bertambah menjadi Rp828.670.000.(redaksi)