Pati, Infojateng.id – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pati dievaluasi dalam penyusunan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Polres Pati pada Kamis (31/3/2022) di Gedung Sarja Arya Racana Polres Pati.
Kegiatan itu, melibatkan aliansi masyarakat dengan ditandai penandatanganan berita acara standar pelayanan publik oleh Polres Pati. “Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap tahun untuk perbaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat yang diadakan oleh Polres Pati. Khususnya dalam pelayanan SKCK pada fungsi Intelkam dan pelayanan SIM pada fungsi Lantas,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dalam sambutannya.
Pada Tahun 2022, Polres Pati mendapatkan predikat sangat baik dalam pelayanan publik khususnya pelayanan SKCK dan SIM. Oleh karena itu, harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan kembali agar dapat meraih predikat pelayanan prima.
“Kami sangat membutuhkan saran masukan dari para akademisi, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan yang merupakan perwakilan dari masyarakat Pati guna memperbaiki standar pelayanan publik Polres Pati untuk menjadi lebih baik menuju pelayanan prima,” tandas Kapolres. (redaksi)