Pati, Infojateng.id – Puluhan sopir dan pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pati menggelar unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (31/3/2022).
Mereka menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Polres Pati untuk menertibkan kereta kelinci atau odong-odong yang masih beroperasi di wilayah Pati.
“Ada 50 armada angkot dan mini bus yang ikut aksi kali ini. Kami meminta Dishub dan Satlantas Polres menertibkan,” ujar Ketua DPC Organda Kabupaten Pati, Suyanto.
Ia mengatakan, beroperasinya kereta kelinci di jalan raya ini menambah penderitaan angkot Pati semakin menurun. Setelah terimbas pandemi Covid-19, mereka juga ‘digusur’ kereta kelinci.
“(Kereta kelinci) mengurangi pendapatan dari teman-teman angkutan umum karena di masa pandemi ini teman-teman tidak bisa bekerja ya. Harus di rumah. Anak sekolah (tak menggunakan angkot, karena) daring,” kata dia.
“Setelah tempat wisata dibuka, bukan teman-teman yang menikmati, tetapi kereta kelinci,” lanjut dia.
Ia mengungkapkan kereta kelinci ini masih beroperasi di berbagai ruas jalan di Pati. Di antara Jalan Pati-Sukolilo dan Jalan Tayu-Juwana. Bahkan ada kereta kelinci dari Pati yang beroperasi sampai wisata Karangjahe, Kabupaten Rembang.
“(Beropersi) di tempat wisata. Seperti Sonarengan, Gua Pancur dan Syeikh Jangkung. Bahkan banyak yang sampai ke Karangjahe(Rembang), sampai Wates ini membahayakan karena melewati jalur Pantura, banyak yang kendaraan besar,” tandas dia.
Setelah menggelar aksi di depan DPRD Pati, mereka berbondong-bondong ke Polres Pati untuk menggelar audiensi dengan Dishub Pati dan Polres Pati. (redaksi)