Pati, Infojateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati dan Polres Pati berjanji kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pati akan menertibkan kereta kelinci atau odong-odong yang nekat beroperasi di jalan raya.
Ini dikarenakan, berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kereta kelinci bukan salah satu kendaraan yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya dengan membawa penumpang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan sebenarnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya-upaya untuk menertibkan kereta kelinci yang beroperasi di jalan.
“Ada sosialis sosialisasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Perlu adanya kesadaran bersama baik sopir angkutan, pengguna jalan lain, dan seluruh masyarakat,” ujar AKBP Christian Tobing, Kamis (31/3/2022).
Namun, kereta kelinci ini diketahui masih banyak yang nekat beroperasi di jalan raya. Di antaranya di Jalan Pati-Sukolilo dan Juwana-Tayu. Bahkan ada beberapa kereta kelinci asal Pati yang berjalan hingga destinasi wisata Karangjahe, Rembang.
Sehingga pihaknya akan melakukan penindakan lagi bila mendapati kereta kelinci beroperasi di jalan raya. “Kita akan melakukan operasi dan penilangan. Akan kita periksa kelengkapan suratnya. Kalau tidak lengkap bisa kami amankan,” tandas dia.
Kadishub Pati Teguh Widyatmoko menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dengan Polres Pati untuk menertibkan kereta kelinci yang membandel ini. “Kita undang rapat dan sosialisasi kalau kembali melanggar akan kita tertibkan,” imbuh dia.
Ini sesuai dengan tuntutan DPC Organda Pati. Mereka meminta Dishub Pati dan Polres Pati menertibkan kereta kelinci lantaran saat ini kembali marak kereta kelinci.
“Pada bulan Januari ada penindakan dari pemerintahan. Ada sekitar 13 kendaraan yang ditindak dan ditilang. Bahkan mereka menandatangani surat tidak akan beroperasi di jalan Pati,” kata dia.
“Sekarang marak dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan karena tidak sesuai uji tipe dan sebagainya. Jangan sampai terjadi kecelakaan seperti di Madiun,” pungkasnya. (redaksi)