Brebes, infojateng.id – Sebanyak 2.962 warga di Kabupaten Brebes divonis mengidap penyakit Tuberculosis (TBC). Bahkan, 96 penderitanya tergolong Resisten Obat dan 55 diantaranya meninggal karena menolak berobat.
Jumlah tersebut, merupakan hasil akumulasi pemetaan Dinas Kesehatan Kota Bawang tiga tahun berjalan. Rinciannya, 2020 sebanyak 2.171 yang bertambah menjadi 2.403 kasus sepanjang 2021. Bahkan, tiga bulan pertama tahun ini (2022-red) penderita TBC bertambah 559 kasus.
Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowaty melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imam Budi Santoso mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan temuan kasus TBC terus bertambah tiga tahun terakhir.
Bahkan, jumlah pendataan surveilance banyak yang sudah menjalani pemeriksaan dahak untuk penegakan diagnosa. Jumlahnya, 7.720 terduga sepanjang 2021 dan 2.298 terduga seja Januari-Maret ini.
“Dari total akumulasi kasus TBC, sepanjang 2021 pasien TBC RO tercatat 73 dan 51 meninggal karena menolak berobat. Kemudian, tiga bulan ini, 23 kasus R0 dan 4 pasien TBC meninggal karena menolak berobat,” jelasnya.
Selain penderita TBC RO, lanjut Imam, pemetaan kasus TBC juga terus dilakukan. Hasilnya, 2.962 kasus TBC yang tersebar di 17 kecamatan terbagi menjadi dua. Yakni, sebanyak 2.866 kasus masuk kategori TBC biasa dan 96 lainnya berstatus Resisten Obat.
“Tingkat kesembuhan kasus TBC. Ditentukan keberhasilan proses pengobatan tuntas. Yakni, minimal 6 bulan hingga 1 tahun konsumsi obat secara rutin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penykit Tidak Menular (PTM) Johan Asanni menambahkan, dari total 2.962 kasus TBC hingga tiga bulan pertama di Tahun 2022.
Pihaknya mengaku, akan terus memperluas penjaringan dan pemetaan titik sebaran TBC. Fokusnya, mengoptimalkan peran aktif surveilance dalam mendongkrak semua potensi.
“Targetnya, perluasan temuan kasus baru terus dimaksimalkan. Prinsipnya, pendampingan proses Temukan, Obati Sampai Tuntas,” imbuhnya.(redaksi)