Polres Jepara Ringkus Lima Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tiga masih Buron

infojateng.id - 6 April 2022
Polres Jepara Ringkus Lima Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tiga masih Buron
Lima pelaku pencabulan diringkus jajaran Satreskrim Polres Jepara, tiga tersangka lainya masih buron. - ()
Penulis
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Dalam kasus ini delapan orang ditetapkan menjadi tersangka, dimana tiga tersangka masih buron (DPO) dan lima orang sudah diamankan di rutan Mapolres Jepara di antaranya AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18), kelima remaja tersebut merupakan warga Pecangaan Jepara.

Mereka dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis yang masih berusia 15 tahun.

Rabu pagi (06/04/2022), saat keterangan Konferensi Pers, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH menjelaskan, bahwa aksi pencabulan itu dilakukan secara bergilir, dalam waktu yang hampir bersamaan. “Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban,” jelas Kapolres.

Awal mula kejadian ini pada Jumat 18 Maret 2022, saat itu korban main ke rumah tersangka AA, kemudian tersangka AA merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamar tersangka AA. Setelah selesai kemudian disusul oleh tersangka MA dan mendatangi korban lalu memaksa untuk hubungan suami istri. Setelah usai tersangka AA mengantar korban pulang.

“Tak berhenti disitu, keesokan harinya yakni hari Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah tersangka MS karena diundang, saat itu MS, AA dan MA sedang pesta miras dan korban dipaksa untuk meminum miras. Disaat bersamaan datang tersangka N, RA, RI, AS dan MF ikut meramaikan TKP, saat itu korban merasa pusing kemudian disetubuhi oleh tersangka secara bergiliran di salah satu kamar rumah tersebut,” ungkap Kapolres.

Karena waktu sudah tengah malam, setelah itu korban diajak menginap dirumah tersangka AS oleh tersangka MS dan pada keesokan harinya tersangka MS kembali menyetubuhi korban dan setelah selesai korban pulang sendiri. Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi, SH., SIK., menjelaskan, “Kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu keluarga korban diberitahu temannya, kemudian melaporkannya ke polisi. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tidak Ada Agenda Uji Coba Internasional, Kesit Minta Patrick Kluivert Gerak Cepat Susun Program

Tidak Ada Agenda Uji Coba Internasional, Kesit Minta Patrick Kluivert Gerak Cepat Susun Program

Info Jateng   Olahraga
BRI Liga 1: Persija Jakarta Siap Terkam Persita Tangerang

BRI Liga 1: Persija Jakarta Siap Terkam Persita Tangerang

Info Jateng   Olahraga
Liga Inggris: Prediksi MU Vs Brighton dan Ipswich Town Kontra Man City

Liga Inggris: Prediksi MU Vs Brighton dan Ipswich Town Kontra Man City

Info Jateng   Olahraga
Kapolres Klaten Berganti, AKBP Nur Cahyo Resmi Gantikan AKBP Warsono

Kapolres Klaten Berganti, AKBP Nur Cahyo Resmi Gantikan AKBP Warsono

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
AKBP Erick Budi Santoso Resmi Jabat Kapolres Jepara

AKBP Erick Budi Santoso Resmi Jabat Kapolres Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Deklarasikan Pengurus Baru Sedulur Pemuda Godog (SPG) Desa Sukoharjo

Deklarasikan Pengurus Baru Sedulur Pemuda Godog (SPG) Desa Sukoharjo

Eks Karesidenan Pati   Komunitas
Hadiri Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur: Toleransi di Jateng Sangat Baik

Hadiri Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur: Toleransi di Jateng Sangat Baik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
362 Atlet Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

362 Atlet Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
DPRD Cilacap Umumkan Calon Kepala Daerah Terpilih

DPRD Cilacap Umumkan Calon Kepala Daerah Terpilih

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
DPMPPA Kota Pekalongan Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidupnya

DPMPPA Kota Pekalongan Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidupnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Brebes Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi ASN Purnatugas

Brebes Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi ASN Purnatugas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Info Jateng   Laporan Khusus
Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pj Bupati Berikan Penghargaan kepada Lestari Moerdijat

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pj Bupati Berikan Penghargaan kepada Lestari Moerdijat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Sudut Pandang
Tinggal Serumah dengan Janda, Kades Tanjungrejo Diarak Warga ke Balai Desa

Tinggal Serumah dengan Janda, Kades Tanjungrejo Diarak Warga ke Balai Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Menelusuri Ulang Hari Lahir LP Ma’arif NU, Ini Sejarahnya

Menelusuri Ulang Hari Lahir LP Ma’arif NU, Ini Sejarahnya

Info Jateng
Bupati Demak Dukung Penguatan Pendidikan Melalui Rapat Kerja LP Ma’arif NU Jateng

Bupati Demak Dukung Penguatan Pendidikan Melalui Rapat Kerja LP Ma’arif NU Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Politik
Close Ads X