Magelang, Infojateng.id – Awal Bulan Ramadan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penjual bahan peledak (obat mercon). Dari ketiga orang yang masih berusia belasan tahun tersebut, Polisi mendapati barang bukti obat petasan siap pakai sebanyak 8 kilogram serta beberapa bahan pembuat obat mercon lainya.
Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga menguasai bahan peledak berupa obat mercon siap pakai. “Ketiga orang yang kita amankan masing- masing berinisial SD (18), warga Kecamatan Mungkid, kemudian IN (18) serta MN (18) keduanya warga Kecamatan Salam. Untuk MN masih bestatus pelajar,” ungkap Kapolres di Mapolres Magelang, Rabu, (6/4/2022).
Kapolres menerangkan, terungkapnyanya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat mercon atau petasan di wilayah Kecamatan Mungkid, Magelang. “Kemudian Senin (4/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang, berhasil mengamankan tersangka SD beserta barang bukti 4 kilogram obat mercon jadi,” katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka SD, bahwa yang bersangkutan membeli obat mercon melalui facebook dari IN pada hari Minggu, (3/4/2022) dan Senin, (4/4/2022) dengan harga Rp 23.000 per-ons. “Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IN, serta tersangka lainya yakni MN. Dari dua tersangka ini didapati barang bukti 4 obat mercon yang sudah jadi serta bahan pembuat obat mercon,” jelas Sajarod.
Ketiga penjual obat mercon tersebut masih diamankan di Mapolres Magelang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 8 kilogram obat mercon sudah jadi, 2 buah Handphone milik tersangka, 2 kilogram brom, 5 kilogram potasium, 3 ons belerang, dan 3 buah baki untuk meracik obat mercon. (redaksi)