Nasional, infojateng.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penetapan hari libur Lebaran 2022 dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
“Bapak, ibu, saudara sekalian. Pemerintah telah menetapkan libur nasional, hari raya idul fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 mei 2022,” katanya.
Lanjut Presiden Jokowi dalam pengumumannya, cuti bersama akan jatuh pada 29 April sampai 6 Mei 2022.
“Dan juga menetapkan cuti bersama idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” terangnya.
Menurut Presiden, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Namun, pihaknya menegaskan, bahwa pandemi covid-19 belum sepenuhnya selesai. “Kita semua harus selalu waspada,” tegasnya.
Presiden juga meminta masyarakat untuk melaksanakan vaksin booster. Selain itu, ia juga meminta agar warga tetap disiplin protokol kesehatan.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tambahnya.
Presiden menjelaskan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 47 persen.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” urainya.(redaksi)