Kebumen, infojateng.id – Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah melakukan monitoring penyelenggaraan pelayanan publik di Samsat Kabupaten Kebumen. Monitoring pelayanan publik yang dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida bersama Tim Ombudsman melakukan monitoring secara langsung pelayanan di kantor Samsat Kabupaten Kebumen. Khususnya pada bagian cek fisik kendaraan dan loket pelayanan administrasi mutasi kendaraan. Kegiatan tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung dengan baik.
“Tim Ombudsman Jawa Tengah melakukan monitoring di Kantor Samsat Kebumen, karena sebelumnya telah ada komitmen perbaikan dari Kapolres Kebumen untuk membenahi pelayanan. Khususnya di bagian cek fisik kendaraan dan loket pelayanan mutasi kendaraan, dengan memenuhi standar pelayanan publik yakni pengelolaan pengaduan dan pengawasan internal yang melekat dalam mencegah maladministrasi,” ujar Siti Farida dalam rilis tertulis belum lama ini.
Monitoring pelayanan publik dilakukan pada Jumat tanggal 1 April 2022, sekitar Pukul 11.00 WIB. Tampak loket pelayanan telah ditutup dan penerimaan berkas permohonan dilakukan pada loket pengambilan berkas.
Dalam monitoring pelayanan publik ini, Tim Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah menemukan monitor CCTV di ruang atasan sebagai sarana pengawasan internal dalam keadaan mati. Tidak lama kemudian petugas samsat menghidupkan sehingga dapat terlihat kegiatan pelayanan di loket cek fisik kendaraan dan loket lainnya.
“Kami mendorong supaya pengawasan internal dimaksimalkan melalui sarana monitor CCTV yang selalu menyala selama jam pelayanan berlangsung, selain pengawasan yang dilakukan atasan langsung,” tambah Siti Farida.
Petugas Satlantas Polres Kebumen maupun UPPD Kebumen menyambut baik monitoring secara langsung yang dilakukan oleh Tim Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah.
“Ombudsman terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan memiliki komitmen dalam mencegah Maladministrasi,” tutup Farida.(redaksi)