Abdul Palak Penghuni Kos dan Bacok yang Melawan

infojateng.id - 11 April 2022
Abdul Palak Penghuni Kos dan Bacok yang Melawan
Pelaku pembacokan diringkus polisi - ()
Penulis
|
Editor

Akhirnya Pelaku Diringkus Polsek Pedurungan

Semarang, Infojateng.id – Unit Reskrim Polsek Pedurungan menangkap seorang pemuda asal Semarang bernama Abdul. Pria berusia 24 tahun itu diamankan karena membacok salah satu penghuni kos di Jalan Plamongan Sari , Kecamatan Pedurungan yang melawan saat dipalak Rabu (6/4/2022).

Kasatreksim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang mabuk minuman keras berniat untuk meminta uang kepada penghuni kos- kosan. Supaya mendukung aksi jahatnya, pelaku juga mempersiapkan senjata tajam berupa sebilah celurit.

“Dengan berboncengan dengan pacarnya, pelaku mendatangi kos-kosan untuk melancarkan aksi pemalakan tersebut,” ujar Donny, Sabtu (9/4/2022).

Sesampainya di lokasi rumah kos, pelaku langsung menuju kamar pertama milik salah satu penghuni kos bernama Sukma. Namun karena tidak dibukakan pintu, pelaku menggedor kamar penghuni kos kedua yang bernama Rinasti.

Karena korban terlihat membawa handphone di tangannya, pelaku meminta HP seraya mengancam akan membacok korban jika tidak menyerahkan barang elektroniknya tersebut.

“Kemudian, pelaku menggedor lagi kamar pertama milik Sukma. Dia kemudian meminta uang Rp 300 ribu, namun ditolak oleh korban, dan merampas HP Sukma. Tak selang lama, ada seorang pria bernama Haris muncul dari kamar tersebut dan mencoba melawan pelaku. Namun, naasnya pelaku membacok Haris dan melukai tangan kiri korban. Setelah itu, pelaku ditarik pacarnya dan pergi meninggalkan lokasi,” papar Donny.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pedurungan, AKP Jumani mengatalan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai mendapat laporan terkait insiden kekerasan tersebut. “Tak butuh waktu lama, usai melakukan penyelidikan. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pedurungam guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Gebyar Petis Digencarkan, Tarik Minat Warga Cek Kesehatan Gratis

Gebyar Petis Digencarkan, Tarik Minat Warga Cek Kesehatan Gratis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Peluang Red Spark Kalahkan Hyundai Hillstate di Babak Play Off

Peluang Red Spark Kalahkan Hyundai Hillstate di Babak Play Off

Olahraga
Pesta Miras dan Konvoi Saat Ramadan, Sekelompok Pemuda di Jepara Diamankan Polisi

Pesta Miras dan Konvoi Saat Ramadan, Sekelompok Pemuda di Jepara Diamankan Polisi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Hafal 30 Juz Al-Qur’an, Ning Nawal: Bisa Dapat Beasiswa ke Al-Azhar University

Hafal 30 Juz Al-Qur’an, Ning Nawal: Bisa Dapat Beasiswa ke Al-Azhar University

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sebagian Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Sedang-Lebat Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Sebagian Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Sedang-Lebat Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Ning Nawal: Peran Perempuan Ditenggelamkan Peradaban Laki-Laki

Ning Nawal: Peran Perempuan Ditenggelamkan Peradaban Laki-Laki

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Jepara Buka Peluang Pengembangan Sport Tourism di Karimunjawa

Bupati Jepara Buka Peluang Pengembangan Sport Tourism di Karimunjawa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Pantai Tanjung Gelam, Surga Tersembunyi di Karimunjawa: Main Jetski dan Sunset Epik

Pantai Tanjung Gelam, Surga Tersembunyi di Karimunjawa: Main Jetski dan Sunset Epik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Wakil Bupati Jepara Tinjau Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Wakil Bupati Jepara Tinjau Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ganggu Keamaman dan Resahkan Masyarakat, Ratusan Pemuda Diamankan

Ganggu Keamaman dan Resahkan Masyarakat, Ratusan Pemuda Diamankan

Eks Karesidenan Semarang
Jadwal Lengkap Babak Play Off Liga Voli Putri Korea Selatan, Laga Pertama Red Spark Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Babak Play Off Liga Voli Putri Korea Selatan, Laga Pertama Red Spark Vs Hyundai Hillstate

Olahraga
Simak Perbedaan dan Pengertian Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadar

Simak Perbedaan dan Pengertian Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadar

Info Jateng
Peringati Nuzulul Quran dan Hari Jadi ke-169, Pemkab Cilacap Gelar Pengajian Akbar

Peringati Nuzulul Quran dan Hari Jadi ke-169, Pemkab Cilacap Gelar Pengajian Akbar

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Gubernur Jateng Dorong Zilenial Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota

Gubernur Jateng Dorong Zilenial Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Jokowi: Dengan Mbak Puan Hangat, dengan Bu Mega ke Depan Akan Baik-Baik Saja

Jokowi: Dengan Mbak Puan Hangat, dengan Bu Mega ke Depan Akan Baik-Baik Saja

Info Jateng   Info Nasional   Politik
Jepara Siap Jadi Sentra Rumput Laut, Mas Wiwit: Wajib Sukses dan Berkelanjutan

Jepara Siap Jadi Sentra Rumput Laut, Mas Wiwit: Wajib Sukses dan Berkelanjutan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Sambangi Warga dengan Kondisi Memprihatinkan, Gus Wabup Berikan Bantuan

Sambangi Warga dengan Kondisi Memprihatinkan, Gus Wabup Berikan Bantuan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Demi Keselamatan Pemudik, Seluruh Bus AKAP di Jepara Dilakukan Ramp Check

Demi Keselamatan Pemudik, Seluruh Bus AKAP di Jepara Dilakukan Ramp Check

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Berharap Bandara Dewadaru Segera Beroperasi Kembali

Bupati Jepara Berharap Bandara Dewadaru Segera Beroperasi Kembali

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Bupati Jepara Tinjau Jalan dan Infrastruktur di Karimunjawa

Bupati Jepara Tinjau Jalan dan Infrastruktur di Karimunjawa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X