Nasional, infojateng.id – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah sangat mendesak. Hal tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain saat rapat denhan Komisi X DPR RI, Senin (11/4/2022).
Muhammad Zain mengatakan, apabila kebutuhan PPPK formasi guru madrasah tidak segera terealisasi, pihaknya khawatir madrasah ke depan tidak mendapat layanan yang berkualitas. Untuk itu, pihaknya berharap agar Kemenag berharap mendapat kuota perekrutan serta anggaran yang mencukupi.
“Kebutuhanya sangat mendesak. Sehingga, kami juga membutuhkan kuota dan anggaran yang signifikan terkait hal tersebut. Jika tidak, kami khawatir madrasah tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” katanya.
M Zain menjelaskan, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru.
Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.
“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena kuota tahun 2021 baru untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.
Zain menambahkan, kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa.
“Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 Rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” sebut Zain.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru dan dosen dalam perekrutan 2021. Penyerahan SK secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022.(redaksi)