Pati, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati menunjuk Unisbank sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan proses pengisian perangkat desa (perades) untuk tahap ujian. Hal ini kemudian dibahas dalam rapat koordinasi pada Kamis, (14/4/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat menanyakan terkait penunjukan Unisbank yang sebelumnya juga sempat diajak kerjasama sebagai pihak yang akan menggelar ujian.
“Kenapa ndak universitas lain. Unisbank pernah dipakai Pemkab Pati pada pengisian perangkat tahun 2020 lalu dan ada beberapa persoalan, dimana saat itu pengumuman mundur 8 jam dan diduga ada kepentingan terkait mundurnya pengumuman tersebut,” ujar Ali Badrudin.
Selain itu, pihak dewan sebelumnya telah menyetujui anggaran terkait pengisian perangkat desa, dan sudah merekomendasikan untuk tidak menggunakan Unisbank lagi. Rekomendasi ini muncul lantaran pengisian perangkat desa pada tahun 2020 lalu ada beberapa permasalahan.
“Pada saat pembahasan pengisian perangkat itu, ada anggota dari badan anggaran DPRD Kabupaten Pati yang menyampaikan pihak ketiga jangan Unisbank lagi. Dan saat itu juga dijawab oleh Pak Sekda Jumani yang tidak menggunakan Unisbank lagi,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Tak hanya itu, persoalan tempat pelaksanaan ujian perangkat desa yang berada di Hotel UTC Semarang juga menimbulkan tanda tanya. Menurut Ali, pelaksanaan ujian ini seharusnya bisa digelar di Kabupaten Pati. “Kenapa tidak di Kabupaten Pati saja. Di hotel Safin kan bisa, atau di gedung Korpri. Malah bisa menghemat waktu serta biaya,” bebernya.
Sementara itu, Sekda Pati Jumani sekaligus Ketua Panitia pengawas pengisian perangkat desa menyampaikan bahwa Pemkab kembali menunjuk Unisbank karena memang perguruan tinggi ini yang paling baik jika dibandingkan dengan 12 perguruan tinggi lainnya.
“Semua Perguruan tinggi yang mengajukan sanggupnya di Semarang, itu dengan sistem CAT. Dan dari berbagai perguruan tinggi tersebut, Unisbank yang terbaik,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan rekomendasi dari dewan, Jumani mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan Bupati Pati dan menunggu instruksi Bupati. “Karena penundaan bukan ranah kami akan tetapi Pak Bupati. Kami hanya Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa,” jawabnya.
Sementara itu menurut jadwal tahapan pengisian perangkat desa, 16 April 2022 akan dilaksanakan ujian.(redaksi)