PATI– Dibanding kabupaten lain di Jawa Tengah, Kabupaten Pati mendapat alokasi Bankeu Pemdes terbanyak, yakni mencapai lebih dari Rp 152 miliar.
“Itu yang terbesar untuk Jawa Tengah. Karena memang jumlah desa di Pati paling banyak. Namun, jangan sampai bankeu ini malah menambah beban bagi para kades. Jangan ada pungutan atau praktik korupsi, pastikan semua tepat sasaran”, jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam forum Sosialisasi Bankeu Pemdes Tahun 2020 Se-Eks Karesidenan Pati, hari ini, di Pendopo Kabupaten Pati.
Hal serupa juga disampaikan Bupati Pati Haryanto. Menurutnya, pada 2020 ini, Kabupaten Pati memang mendapat alokasi Bankeu Pemdes dari Pemprov Jateng dengan nominal terbesar dibanding kabupaten lain.
“Ada Rp 152,8 miliar. Itu belum termasuk KPMD yang ada Rp 2,005 miliar. Sehingga kalau ditotal ada Rp 154,8 miliar. Kami sangat terbantu dengan hal ini, sekalipun sudah ada dana desa,” terang Bupati.
Haryanto juga menegaskan, adanya sosialisasi bantuan keuangan yang diikuti kabupaten-kabupaten se-Eks Karesidenan Pati ini merupakan langkah baik agar penggunaan Bankeu tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat guna.
Haryanto berharap, seluruh Bankeu yang diberikan Pemprov Jateng dapat direalisasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. “Bukan sebaliknya, malah menimbulkan persoalan”, harap Haryanto.
Terkait hal ini, Bupati menegaskan, dirinya kerap mewanti-wanti pada kepala desa untuk sangat berhati-hati dalam mengelola uang.
“Dana desa, alokasi dana desa, bankeu provinsi maupun kabupaten, penggunaannya harus sesuai perencanaan, jangan tumpang tindih. Misal, sudah dianggarkan di DD, SPJ-nya di Bankeu. Kalau seperti ini akan ketahuan, jangan sampai terjadi”, terang Bupati.
Haryanto pun menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar para Kades paham dan tidak terbelit persoalan di kemudian hari.
“Jangan merasa, karena ketika nyalon Kades habis uang banyak, kemudian dikira uang DD bisa dikantongi untuk mengganti biaya pencalonan. Padahal tidak bisa, yang memonitor banyak, transparan. Sekalipun ada potensi di sana, masyarakat sekarang juga tidak bisa dibohongi. Hati-hati kades jangan sampai kena masalah, kena kasus, kemudian akhirnya terpaksa berhenti menjadi Kades. Ini tidak kita kehendaki,” tegas Bupati.(redaksi)