Nasional, infojateng.id – Komisi VIII DPR RI meminta Kementrian Agama (Kemenag) melakukan sosialisasi nilai manfaat yang disetorkan jemaah haji.
Sebab, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) totalnya mencapai Rp 81.747.844,04 per jemaah. Karena ada nilai manfaat keuangan haji yang disepakati antara Pemerintah dengan DPR sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah, sehingga biaya yang dibayar langsung rata-rata per jemaah sebesar Rp 39.886.009.
“Kami ingin Kemenag mengedukasi masyarakat luas bahwa ada nilai manfaat yang cukup besar bagi jemaah. Sehingga rata-rata tiap jemaah hanya membayar Rp 39.886.009,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat mengunjungi Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman, Minggu (17/4/2022).
Menurutnya, sosialisasi ke masyarakat luas sangat penting agar mengetahui dana haji terkelola dengan baik oleh pemerintah.
“Apalagi bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020, selisih Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 4,6 juta tidak dibebankan kepada jemaah,” ungkap Diah.
Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut jika pihaknya saat ini tengah menyusun roadmap pengembangan Asrama Haji.
“Sebab Asrama Haji di Indonesia efektif digunakan hanya 3 bulan, sisanya 9 bulan mau dipakai untuk apa. Ini yang sedang kami susun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menjelaskan rencana pembangunan Asrama Haji DIY di Kulon Progo. “Sebab Asrama Haji Transit ini terdampak pembangunan jalan tol, dari empat gedung ada dua gedung yang terdampak pembangunan,” ujarnya.
Dari 10 hektar tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan Asrama Haji baru, imbuhnya, 7 hektar di antaranya akan dipinjami pihak Kraton Yogyakarta.
“Serat Kekancingan lahan seluas 7 hektar saat ini sedang diproses Kraton, sedang sisanya 3 hektar tentu kami memerlukan dukungan dari banyak pihak,” sambungnya.(redaksi)