Tunggu Surat Resmi dari Pimpinan Dewan, Mayoritas Anggota Setuju Lakukan Hak Angket

infojateng.id - 25 April 2022
Tunggu Surat Resmi dari Pimpinan Dewan, Mayoritas Anggota Setuju Lakukan Hak Angket
Dokumentasi foto, Anggota DPRD Pati saat menerima aduan masyarakat terkait pengisian perangkat desa yang dinilai banyak kecurangan. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Hak Angket Bukan untuk Menghakimi tapi Meluruskan Kebijakan

Pati,Infojateng.id – Wacana hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait pengisian perangkat desa di Pati dipastikan berlanjut. Pasalnya, hari ini Senin (25/4/2022) sebagian besar Anggota DPRD Pati menyetujuinya.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP, DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo kepada infojateng.id usai agenda rapat paripurna evaluasi gubernur terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Senin (25/4/2022). Menurut Bandang, Bupati Haryanto tidak bisa hadir dalam paripurna tersebut, maka agendanya dijadwalkan ulang.

“Nah karena anggota dewan yang hadir ada 43 anggota. Maka, pimpinan langsung menawarkan kepada anggota terkait wacana hak angket yang sempat digulirkan Fraksi PDIP mengenai pengisian perangkat desa di Pati. Dari total yang hadir, mayoritas menyetujui melakukan hak angket,” ungkap Bandang.

Lebih lanjut politisi PDIP ini menegaskan, karena mayoritas anggota dewan setuju, maka tahapan berikutnya menunggu surat resmi dari pimpinan dewan kepada masing-masing fraksi. Anggota dewan dari fraksi mana yang akan masuk keanggotaan panitia khusus (pansus) hak angket ini.

“Kita tunggu saja. Yang jelas, kami dari PDIP yang menggulirkan wacana hak angket ini akan mengawal langsung. Kami juga akan membuka posko pengaduan pengisian perangkat desa, setelah terbentuk keanggotaan pansus hak angket ini,” tegas Bandang.

Disinggung mengenai beberapa fraksi yang belum setuju, Bandang menyampaikan, hak angket dewan merupakan hak personal dewan bukan fraksi. Sedangkan dalam rapat hari ini lebih dari tiga perempat dewan sudah sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih jauh tentang pengisian perangkat desa yang menuai banyak aduan dari masyarakat.

“Begini ya, adanya hak angket ini bukan untuk menghakimi seseorang. Lebih utamanya untuk meluruskan kebijakan eksekutif yang perlu diluruskan. Selain itu, harapan kami melalui hak angket ini bisa mengembalikan kewenangan kepala desa (kades) dalam pengisian perangkat desa,” tandasnya. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Rawan Banjir Rob, Polres Demak Siapkan Tim Pengurai Kemacetan Saat Mudik

Rawan Banjir Rob, Polres Demak Siapkan Tim Pengurai Kemacetan Saat Mudik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Susun RKPD dan RPJMD, Bupati Batang Siapkan Sejumlah Program Prioritas

Susun RKPD dan RPJMD, Bupati Batang Siapkan Sejumlah Program Prioritas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Timnas Indonesia Amankan 3 Poin Berkat Gol Tunggal Ole Romeny

Timnas Indonesia Amankan 3 Poin Berkat Gol Tunggal Ole Romeny

Info Jateng   Olahraga
Bukber dengan Belasan Ribu Mendoan di Purbalingga Pecahkan Rekor Muri

Bukber dengan Belasan Ribu Mendoan di Purbalingga Pecahkan Rekor Muri

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pemprov Jateng Salurkan BLT kepada 85.000 Masyarakat

Pemprov Jateng Salurkan BLT kepada 85.000 Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Meriah, Ratusan Lampu Hias Warnai Alun-Alun Purbalingga

Meriah, Ratusan Lampu Hias Warnai Alun-Alun Purbalingga

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wakil Bupati Bersama Forkopimda Jepara Monitoring Posko Mudik Lebaran 2025

Wakil Bupati Bersama Forkopimda Jepara Monitoring Posko Mudik Lebaran 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
DPRD Jateng Setujui Raperda Merger BPR BKK jadi BPR Syariah

DPRD Jateng Setujui Raperda Merger BPR BKK jadi BPR Syariah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Plh Sekda Jepara : Data Sangat Penting untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan

Plh Sekda Jepara : Data Sangat Penting untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
PKK Jateng Dorong Pelibatan LBH untuk Cegah Bullying di Pesantren

PKK Jateng Dorong Pelibatan LBH untuk Cegah Bullying di Pesantren

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Usulkan Hutan Muria Jadi Tahura, Ahmad Luthfi Tekankan Konservasi

Pemprov Jateng Usulkan Hutan Muria Jadi Tahura, Ahmad Luthfi Tekankan Konservasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
RPJMD Purbalingga 2025-2029, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

RPJMD Purbalingga 2025-2029, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Bantu Ekonomi Lokal, Pemkot Magelang Gagas “ASN Ngelarisi Pasar Rakyat”

Bantu Ekonomi Lokal, Pemkot Magelang Gagas “ASN Ngelarisi Pasar Rakyat”

Ekonomi   Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Desalinasi Gubernur Jateng, 250 KK di Pekalongan Nikmati Air Minum Tawar Gratis

Desalinasi Gubernur Jateng, 250 KK di Pekalongan Nikmati Air Minum Tawar Gratis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ini Persiapan yang Dilakukan Pemkot Magelang untuk Sambut Pemudik

Ini Persiapan yang Dilakukan Pemkot Magelang untuk Sambut Pemudik

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Wujud Kepedulian Sosial dan Dukungan UMKM, Korpri Salatiga Gelar Bazar Murah

Wujud Kepedulian Sosial dan Dukungan UMKM, Korpri Salatiga Gelar Bazar Murah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Laga Perdana Play Off, Red Spark Hajar Hyundai, Megawati Tampil Menggila Hari Ini

Laga Perdana Play Off, Red Spark Hajar Hyundai, Megawati Tampil Menggila Hari Ini

Olahraga
Rasionalisasi Pegawai RSUD RAA Soewondo Pati, Upaya Profesional Menuju Rumah Sakit yang Lebih Sehat

Rasionalisasi Pegawai RSUD RAA Soewondo Pati, Upaya Profesional Menuju Rumah Sakit yang Lebih Sehat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus   Pemerintahan
Rusak Parah dan Bahayakan Warga, Ombudsman RI Desak Pemkab Pati Segera Perbaiki Jalan Tayu-Dukuhseti

Rusak Parah dan Bahayakan Warga, Ombudsman RI Desak Pemkab Pati Segera Perbaiki Jalan Tayu-Dukuhseti

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dewas: Pengurangan Pegawai Non-ASN di RSUD Soewondo Pati Keharusan Demi Pelayanan yang Lebih Baik

Dewas: Pengurangan Pegawai Non-ASN di RSUD Soewondo Pati Keharusan Demi Pelayanan yang Lebih Baik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Close Ads X