Pati, Infojateng.id – Nekat betul yang dilakukan Teguh Dwi Wasono, warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Pria berambut gondrong itu, terpaksa diringkus petugas setelah aksi arogan menantang dan melawan petugas Polsek Tayu saat gelaran hiburan masyarakat di wilayah Kecamatan Tayu.
Dari informasi yang dihimpun, Teguh Dwi Wasono diduga terpengaruh minuman keras (miras) sehingga tidak kontrol. Pada saat gelaran hiburan masyarakat berakhir, yang bersangkutan menolak untuk diakhiri. Sehingga terjadilah aksi saling dorong di panggung dengan petugas dari Polsek Tayu yang sedang memberi himbauan kepada masyarakat.
Video saling dorong di panggung itu, ramai di media sosial (medsos). Hingga akhirnya, Teguh memberikan pernyataan ma’af melalui video kepada petugas Polsek Tayu dan Polres Pati karena aksinya telah membuat gaduh.
Kapolres Pati AKBP. Christian Tobing saat dimintai tanggapan terkait masalah itu mengaku sudah mengamankan pelaku. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Yang bersangkutan melawan atau menghalang-halangi petugas. Jadi saat itu gelaran hiburan masyarakat sudah berakhir. Petugas kami dari Polsek Tayu sedang memberikan himbauan, tapi oleh saudara Teguh tidak terima,” ungkap kapolres.
Kapoltes Pati menghimbau agar kejadian melawan atau menghalang-halangi petugas tidak terjadi lagi. Selain itu, dalam gelaran orkes hiburan masyarakat warga diminta patuh arahan petugas dengan tidak minum-minuman keras, sehingga tidak terjadi aksi serupa yang merugikan. (redaksi)