PATI –LAZISNU Pati dan Koperasi Syariah Artha Bahana Pati, Sabtu (29/02/2020) menandatangani MoU di bidang pengelolaan Zakat.
Dalam MoU tersebut , Koperasi Syariah Artha Bahana selaku muzakki akan menyalurkan zakatnya melalui NUCare–Lazisnu Pati selaku amil zakat resmi di bawah Nahdlatul Ulama.
General Manager KSPS Artha Bahana Umini mengatakan, sesuai regulasi baru, lembaga keuangan harus mengeluarkan zakat melalui lembaga amil resmi dan tidak boleh menyalurkan zakat sendiri. Pihaknya memilih Lazisnu yang yang secara kultutur lebih dekat dengan kebanyakan anggota koperasi Artha Bahana.
“Lazisnu juga lebih fleksibel dalam penyaluran zakat karena bisa menyasar kepada mustahiq sesuai usulan pihak muzakki,” katanya.
Ketua NUCare-Lazisnu Pati, Muhammad Niam Sutaman menyambut baik dan mengapresiasi MoU tersebut. Pertama karena ini menandakan gairah filantropi yang positif khususnya dari kalangan lembaga-lembaga keuangan syariah.
“Kedua mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berzakat dan ketiga mulai tumbuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga amil zakat,” ujarnya.
Niam mengajak lembaga-lembaga keuangan atau perusahaan agar menyalurkan zakat, infaq dan shadadaqahnya melalui Lazisnu yang sudah mendapatkan legalitas dari Pemerintah sebagai amil zakat nasional.
Lazisnu menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah melaui empat pilar, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kebencanaan.(redaksi)