Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna, di ruang rapat paripurna Senin (23/5/2022).
Pada rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pati tahun 2022-2042.
Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun memimpin rapat paripurna tersebut. Sebelum mulai, seluruh peserta rapat yany hadir menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian, penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap raperda tentang rencana pembangunan Kabupaten Pati.
Dalam penjelasan Bupati Pati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Saiful Arifin tersebut mengungkapkan jika raperda pembangunan industri dalam rangka untuk memberikan arahan dan pedoman tentang sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan industri di Kabupaten Pati.
Selain itu, raperda Industri ini harapannya mampu untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri dan berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan.
Pihaknya juga menyebut, dalam penyusunan Raperda ini perlu mengacu pada rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2034 serta kebijakan industri nasional.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah provinsi Jawa Tengah dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pati. Serta keserasian dan keseimbangan dengan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung lingkungan,” jelasnya.(redaksi)