Pati, infojateng.id – Fraksi Gerindra DPRD Pati menyoroti tiga hal soal rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pati 2022-2042.
Hal tersebut disampaikan saat pandangan umum fraksi yang disampaikan secara kolektif oleh Anggota Komisi B DPRD Pati Narso, Selasa (24/5/2022).
Fraksi Partai Gerindra memberi tiga point catatan yang ditegaskan kepada Pemkab. Yakni, strategi pengembangan industri Kabupaten Pati, pengentasan pengangguran, dan juga dampak terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dan untuk pencermatan secara detail, akan disikapi oleh anggota fraksi yang berada di alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pati.
Sebelumnya, Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Pati secara kompak menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2042, Selasa (24/5/2022).
Dari Fraksi PDI Perjuangan yang pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati ini untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pati.(redaksi)