Pati, Infojateng.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mendukung program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk menghindari persoalan sengketa tanah.
Bambang menilai dengan tersertifikasinya tanah maka problematika terkait pertanahan di Kabupaten Pati akan berkurang. Namun pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada kecurangam dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati menargetkan seluruh tanah di Pati tersertifikasi di tahun 2024 nanti. Target ini sesuai dengan target Provinsi Jawa Tengah. Sementara berdasarkan data BPN tahun 2020 sudah ada sekitar 600 ribu bidang lahan di Kabupaten Pati sudah bersertifikat. (redaksi)