SEMARANG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen angkat bicara soal rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga guru Honorer K-II.
Menurut pria yang dikenal Gus Yasin itu saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Menurutnya, Informasi terakhir Perpres mengenai perekrutan tersebut tinggal menunggu untuk diterbitkan.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan saat Pemprov Jateng menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang kita tunggu bagaimana hasilnya dari pemerintah pusat karena kami sifatnya hanya mengajukan. K-II ini yang bisa merekrut adalah dari pusat termasuk P3K dan lain sebagainya. Perekrutan guru tadi juga menjadi sorotan dari DPR RI Komisi II terkait berapa sih kekurangan guru, tenaga pengajar, dan tenaga administrasi di sekolah,” papar Gus Yasin.
Gus Yasin juga menjelaskan, dari Jawa Tengah telah disampaikan bahwa tenaga guru honorer dan sebagainya masih tinggi, jumlahnya sekitar 15 ribuan.
Sementara untuk jumlah guru PNS-nya juga masih rendah dan banyak guru-guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta.
“Mestinya sekolah-sekolah swasta kalau sudah mendapatkan bantuan dan sudah berjalan sekolahnya, mereka bisa mengangkat guru-guru sendiri. Tetapi selama ini guru PNS yang kita perbantukan harusnya kembali ke sekolah negeri ini masih digondeli,” jelasnya.
Mengenai hal ini, lanjut Taj Yasin, Pemprov Jateng tidak bisa serta merta membuat keputusan. Masih harus dirembug bersama untuk mensinkronkan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.
Tentunya dengan mempertimbangkan kualitas sekolah apabila guru yang diperbantukan nanti dicabut. Sekolah swasta juga dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait hak memperoleh pendidikan.
“Maka kita harus sinkronkan, dari situ kami berharap untuk permasalahan guru tenaga honorer, GTT, PTT, ini kita berembug deh antara sekolah negeri dengan sekolah swasta,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhamad Arwani Thomafi menyampaikan bahwa hal itu memang perlu diperhatikan. Sebab tentang P3K ini selama ini sudah ditunggu kejelasan nasibnya hampir lebih satu tahun.
Ia kemudian menyebut bahwa Perpres mengenai perekrutan P3K itu sudah turun.
“Infonya Perpres sudah turun, sudah ditandatangani, tinggal nunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya. (redaksi)
Mohon di tinjau kembali Perpres tentang Jenis jabatan yang dapat disiisi oleh P3K, karena Tenaga Teknis Administrasi sekolah tidak terakomodir.