Pati, Infojateng.id – Naik turun kondisi Coronavirus Disease atau Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta pemerintah berlakukan sistem gas-rem.
Lebih lanjut, anggota Komisi B DPRD Pati Narso menjelaskan sistem gas-rem bisa diterapkan sesuai situasi yang berlangsung. Bila kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami peningkatan maka perlu dilakukan pengetatan.
Sebaliknya, bila kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami penurunan maka maka perlu dilakukan pelonggaran.
“Ini merupakan sinkronisasi gas dan rem itu ya. Kalau kasus naik terpaksa kita rem. Kalau kasus sudah menurun, bisa kita gas kembali. Sehingga perekonomian terutama sektor pariwisata bisa tumbuh,” jelas Ketua Fraksi NKRI ini.
Saat ini, Kabupaten Pati masih berstatus PPKM level tiga dengan data per Kamis (3/3/2022) kasus terkonfirmasi aktif 647, 63 terkonfirmasi, dan 584 orang menjalani isolasi. (redaksi)