SEMARANG – Dua pelaku diduga penimbun masker dari berbagai merek dibekuk jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) kemarin. Penangkapan tersebut, setelah dilakukan patroli cyber melalui beberapa sumber media sosial.
Dari informasi yang dihimpun infojateng.id, dua pelaku yang diduga menimbun masker tersebut adalah Ari Kurniawan, 45, warga Kanalsari Barat VII / 12, RT 8 / RW 9 Semarang Timur dan Merriyati, 24, warga di Jl. Kapas timur VIII / G 1060 RT4/ RW 8 Genuk Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan, pascakelangkaan masker di wilayah Jateng, jajaran polda bersama pemeritah setempat bergerak untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Pada Selasa (3/3) pihaknya menerima laporan adanya kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran.
Lanjutanya, dari fenomena tersebut, diindikasikan ada beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan. Setelah dilakukan patroli cyber, didapatkan beberapa nama pihak yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap salah seorang yang diduga menjual belikan masker kesehatan beragam merk dalam jumlah besar di wilayah Semarang melalui media sosial atas nama Ari Kurniawan dan diduga pelaku lainya atas nama Merriyati,” ungkap Iskandar.
Dari pelaku Ari Kurniawan, polisi mengamankan 8 box masker beragam merk (onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, golden gloves) dan 2 plastik merk sensi. Buku tabungan BNI an Ari Kurniawan. Nota transaksi penjualan masker. Slip transfer pembelian masker dan 1 (satu) buah HP milik terduga pelaku
Sedangkan dari Merriyati, polisi mengamankan Hand Sanitizer merk onemed sebanyak 13 kardus (1 kardus isi 16 botol) dan 1 (satu) buah HP milik terduga pelaku.
“Polda Jateng sudah menangkap 2 pelaki penimbun masker dan antiseptik gel di Semarang. Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat,” tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Iskandar Fitriana Sutisna . (Redaksi)