BP KNPI Turki: PT 20% Membajak Demokrasi Indonesia

infojateng.id - 27 Juni 2022
BP KNPI Turki: PT 20% Membajak Demokrasi Indonesia
Ketua Umum BP KNPI Turki Darlis Aziz - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, infojateng.id – Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Turki menyoroti ketentuan Presedensial Treshold (PT) 20 persen pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.

Saat ini, polemik PT 20 persen masih berlangsung karena belum dikabulkannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan tersebut yang termaktub dalam Pasal 222 UU 7/2017.

Ketua Umum BP KNPI Turki Darlis Aziz mengatakan, semangat dari UU tersebut dalam rangka penyederhanaan dan seleksi terhadap kemunculan banyaknya partai-partai yang ada di Indonesia. Namun disisi lain hal ini juga mengorbankan calon-calon potensial pemimpin Indonesia dari luar partai politik.

“Banyak sekali warga negara yang memiliki semangat membangun Indonesia dari jalur kepemimpinan non-politik. Katakanlah akademisi, ekonom, dan juga budayawan yang memiliki semangat yang sama bahkan bisa jadi lebih baik daripada politisi yang bercokol di partai politik saat ini,” katanya dalam rilis yang diterima infojateng.id di Semarang.

Lanjutnya, mengacu ada paradigma demokrasi menurut Robert A. Dahl mengemukakan 7 kriteria demokrasi yang ideal (1989:221). Salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan demokratisasi adalah dengan adanya partisipasi sebebas-bebasnya dan kompetesi (kontestasi) yang luar dari seluruh warga negara.

“Maka hal ini menjadi sebuah acuan yang sangat kuat dan model agar impian kita untuk mewujudkan negara Indonesia yang maju dan modern serta “dimiliki” oleh seluruh elemen masyarakat dikarenakan partisipasi mereka didengar oleh publik,” urainya.

“Oleh karenanya, kami dari unsur Diaspora Pemuda Indonesia yang tergabung dalam KNPI Turki merasa ikut bertanggung jawab menyampaikan hal ini kepada para stakeholder khususnya dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana kita ketahui bersama sudah banyak sekali pihak yang telah menyampaikan permohonan uji materiil kepada MK terhadap UU Pemilu Tahun 2017 pasal 222 tersebut,” tambah Darlis Aziz.

Masih menurut Darlis, terakhir Ketua DPD-RI, La Nyalla Mattalitti yang merupakan anggota DPD RI juga telah menyampaikan beberapa logika yang baru bahwa kemungkinan negara akan berada dalam kondisi Stuck kedepannya sangat besar apalagi melihat semangat dari para ketua partai politik akhir-akhir ini yang cenderung pro terhadap status quo dan satu suara terhadap rezim yang berkuasa.

Maka otomatis hal ini menciderai semangat inti dari demokrasi yaitu “Chek and Balance” sebagai azas yang harus dipertahankan agar Pemerintahan dan negara tetap stabil dan terus berada dalam rel demokrasi dan demokratisasi yang hakiki dan substansial.

“Selama delapan tahun terakhir kita melihat adanya kemunduran demokrasi apalagi dengan tidak adanya kekuatan penyeimbang (oposisi) yang kuat sehingga Kekuatan Demokrasi di Tanah Air memiliki peluang besar untuk dibajak oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi, militer dan konglomerasi (Oligarki). Untuk itu kami menyerukan agar regulasi mengenai PT 20% dihapus saja karena memiliki peran besar dalam merusak demokrasi dan demokratisasi di Indonesia,” tegasnya.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jembatan Penghubung Sumosari-Batealit Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp10 Miliar

Jembatan Penghubung Sumosari-Batealit Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp10 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Lapangan Tenis Kantil Dipindah, Anggaran Pembangunan Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar

Lapangan Tenis Kantil Dipindah, Anggaran Pembangunan Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
8.238 Atlet Pelajar Bakal Bersaing Juarai 20 Cabor di POPDA Jepara 2025

8.238 Atlet Pelajar Bakal Bersaing Juarai 20 Cabor di POPDA Jepara 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ahmad Luthfi Bantu Irigasi Petani Pekalongan, Air Mudah Panen Meningkat

Ahmad Luthfi Bantu Irigasi Petani Pekalongan, Air Mudah Panen Meningkat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
“Fish Market Day”, Sekda Sumarno: Upaya Kendalikan Inflasi Akibat Pangan

“Fish Market Day”, Sekda Sumarno: Upaya Kendalikan Inflasi Akibat Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Luthfi Kampanyekan Gemarikan, Bisa Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Luthfi Kampanyekan Gemarikan, Bisa Perkuat Ekonomi Daerah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pati Kebut Pekerjaan Jalan, Target Rampung Desember 2025

Pemkab Pati Kebut Pekerjaan Jalan, Target Rampung Desember 2025

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
21 Kafilah MTQH XXXI Tingkat Jateng Dilepas Wabup Boyolali

21 Kafilah MTQH XXXI Tingkat Jateng Dilepas Wabup Boyolali

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
9 Pelaku UMKM Difabel Terima Motor Roda Tiga dan Bikin SIM Gratis

9 Pelaku UMKM Difabel Terima Motor Roda Tiga dan Bikin SIM Gratis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Jateng Ajak Gunakan Al-Qur’an-Hadis Sebagai Pedoman Hidup

Sekda Jateng Ajak Gunakan Al-Qur’an-Hadis Sebagai Pedoman Hidup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Sragen Teguhkan Komitmen Bebas Tuberkulosis

Sragen Teguhkan Komitmen Bebas Tuberkulosis

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Warga Diajak Jaga Alam Lewat Gerakan Nandur Bareng

Warga Diajak Jaga Alam Lewat Gerakan Nandur Bareng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Penularan TBC Lewat Kampanye TOSS TBC

Cegah Penularan TBC Lewat Kampanye TOSS TBC

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Close Ads X