BPPKAD Kudus Gelar Pelatihan Pelaksanaan PIP Barang Milik Daerah

infojateng.id - 30 Juni 2022
BPPKAD Kudus Gelar Pelatihan Pelaksanaan PIP Barang Milik Daerah
Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (PIP BMD), di hotel @Hom Kudus, Rabu (29/6). - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Kudus, infojateng.idBadan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus menggelar pelatihan Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (PIP BMD), di hotel @Hom Kudus, Rabu (29/6).

Kegiatan yang diikuti 137 orang pengurus barang pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja di Kabupaten Kudus itu, dihadiri narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Tengah, yakni Rozikin dan Sriyanto Andjojo.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Muh Faiz Anwari mengatakan, pengelolaan BMD masih menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan peraturan terkait pengelolaan BMD pun terus dilakukan, mengikuti dinamika dan permasalahan BMD yang terus berkembang.

“Sehingga dalam tiga tahun terakhir, pemerintah menerbitkan tiga peraturan terkait pengelolaan BMD ini,’’ kata Faiz, Rabu.

Tiga peraturan terkait pengelolaan BMD itu, kata Dia, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

‘’Serta peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas,’’ ungkapnya.

Kata Faiz, pengelolaan barang milik daerah tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan keuangan daerah. Kendati, pengelolaan barang milik daerah yang tertib, akuntabel dan transparan, akan mendukung terwujudnya kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik.

‘’Di dalam Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus, barang milik daerah memiliki nilai +80%, dari total kekayaan Pemerintah Daerah secara keseluruhan,’’ tandasnya.

Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (PIP BMD), di hotel @Hom Kudus, Rabu (29/6).

Pelatihan Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (PIP BMD), di hotel @Hom Kudus, Rabu (29/6).

Kualitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Meningkat

Masih kata Faiz, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mendapat Opini WTP ke Sepuluh kali pada LKPD Tahun 2021. Sedang opini yang ke 10 ini, terdapat peningkatan dalam kualitas pengelolaan barang milik daerah. Di mana tidak terdapat temuan pemeriksaan yang signifikan. Pencapaian ini, tentu harus disikapi sebagai energi positif guna mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih baik.

Sedang yang menjadi pedoman dalam penatausahaan BMD, adalah Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Sementara Pemerintah daerah, diberikan toleransi untuk dapat mengimplementasikan Permendagri tersebut paling lambat pada tahun 2023.

‘’Secara garis besar, tujuan keluarnya Permendagri Nomor 47/2021, agar pengelola barang, pengguna barang atau kuasa barang, lebih tertib dalam mengelola BMD yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel,’’ jelasnya.

Pihaknya menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, terdapat beberapa perubahan dalam tata cara penatausahaan barang milik daerah. Seperti pencatatan barang milik daerah pada saat transaksi dan sebagai persyaratan dalam pengajuan SP2D.

Perubahan kedua, yakni terkait rekonsiliasi per triwulan dan semesteran yang melibatkan pengurus akuntansi OPD, pengurus barang OPD, bidang pengelolaan aset dan bidang akuntansi. Serta pembukuan dengan format yang lebih lengkap dan tata cara pembukuan yang lebih terinci.

‘’Perubahan juga pada mekanisme penghapusan barang yang hilang karena tidak ditemukan,’’ paparnya.

Lebih lanjut, Permendagri 47 Tahun 2021 menuntut adanya integrasi antara penatausahaan keuangan dan penatausahaan barang milik daerah. Dengan demikian, perlu melibatkan beberapa pihak guna mewujudkan pembukuan dan pelaporan barang milik daerah yang up todate dan akuntable.

‘’Pihak terlibat antara lain PPTK, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang, Bidang Pengelolaan Aset dan Bidang Akuntansi serta Bidang Perbendaharaan,’’ kata Faiz.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Investasi
Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Ekonomi   Info Jateng   Investasi
Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X