Pati, Infojateng.id – Hampir dua pekan ini, Satreskrim Polres Pati belum juga menemukan pelaku kasus pencabulan dan dugaan perbudakan seks yang mencuat awal Agustus lalu. Belum ada titik terang terhadap kasus yang menimpa N (14) siswi salah satu SMP Negeri di Pati itu.
Sejumlah informasi yang dihimpun Info Jateng, hingga hari ini Sabtu (13/8/2022) pelaku masih dalam pengejaran. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K. saat dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Ya saat ini masih pengejaran terhadap pelaku,” ungkap Muhammad Iqbal.
Ia menegaskan, kasus di Pati menjadi perhatian serius Polda Jateng. Bahkan ia menyebutkan, Polda Jateng melalui Dirreskrimum membantu Polres Pati dalam mengurai kasus tersebut.
“Kapolda sangat konsern terhadap situasi kamtibmas di Jateng termasuk kriminalistas di Pati. Saat ini Polda Jateng melalui Dirreskrimum Backup Polres Pati. Mudahan-mudahan segera tuntas,” tegas Kabid Humas Polda Jateng.
Kasus pencabulan anak di bawah umur dan dugaan perbudakan seks ini menjadi perhatian publik, bahkan pekan lalu Mensos Tri Rismaharini juga datang ke Kabupaten Pati hanya untuk menjenguk korban dan memantau kondisinya. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Semoga kasus seperti ini tidak terjadi laku. Pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, agar menjadi efek jera,” tegas Mensos.
Dikonfirmasi terpisah, Satreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengaku, untuk konfirmasi kasus itu bukan kewenanganya. Ia meminta Info Jateng untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kapolres Pati AKBP. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si. C.P.H.R.Sementara Kapores Pati, justru tidak memberi jawaban saat ditanya melalui pesan singkat whatsapp. (redaksi)