Pati, Infojateng.id –Pelaku pencabulan dan dugaan perbudakan seks di Kabupaten Pati akhirnya terungkap. Hari ini Polres Pati membeberkan bagimana PH alias Banyak ini diringkus polisi.
PH yang merupakan warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati itu tidak berkutik saat Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang meringkusnya. PH ditangkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnta di Kota Kupang.
“Jadi awalnya, Tim Resmob Polres Pati, mendapatkan informasi jika pelaku sudah kabur di daerah Madura yaitu Pelabuhan Sampang dengan tujuan sebagai ABK kapal ikan tujuan laut Banda/Perairan Papua. Selanjutnya kami bekerjasama dengan Syah Bandar Sampang dan mendapatkan informasi kapal yang ditumpangi tersangka sudah tiba di daerah Laut Folres NTT,” ungkap Ghala seperti dalam realise ungkap kasus tersebut.
Selanjutnya, Unit Resmob Polres Pati datang ke NTT untuk meringkus pelaku. Namun sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Alor dan Sat Polair Polres Alor.
“Sehingga pada Jumat (13/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIT, kami berhasil menangkap pelaku di atas kapal yang di tumpanginya yang berlabuh di sekitar laut Alor NTT. Setelah kami amankan, selanjutnya pelaku kita bawa ke Polres Pati,” jelas Ghala kepada Info Jateng. (redaksi)