Pati, infojateng.id – Jajaran Polres Pati masih akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jateng. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dalam konfrensi pers di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022).
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, tersangka PH alias Banyak diamankan saat kapal yang ditumpangi bersandar di sekitar perairan Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jum’at (13/8/2022). Selanjutnya, tersangka digelandang ke Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Pekan Jadi Buron, Begini Kisah Penangkapan PH Alias Banyak
Untuk itu, terkait dengan adanya kemungkinan pelaku lain, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka baru sampai, kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman serta pengembangan kasus jika nanti akan ada tersangka lain. Kita lakukan upaya proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Kapolres.
Tak hanya soal pelaku lain, petugas kepolisian juga tidak menutup kemungkinan terjadinya perdagangan manusia atau human trafficing. “Termasuk juga human trafficing, kita akan selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca juga: Polres Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Pati, Begini Faktanya
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Pati berinisial N berusia 14 tahun diduga menjadi korban budak seks oleh tersangka PH alias Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Korban bersama pelaku tinggal di sebuah rumah yang sudah tidak layak selama empat bulan. Selama itu, korban menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku hingga hamil.
Korban sempat meminta diantar pulang ke tersangka. Namun, tersangka malah emosi dan memukuli korban. Sejak itu, korban tidak berani meminta pulang.(redaksi)