Semarang, infojateng.id – Sebanyak 727.465 pekerja di Jawa Tengah (Jateng) bakal menerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan total anggaran Rp 436.479.000.000.
Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, setiap satu pekerja mendapat Rp 600 ribu.
Pihaknya menambahkan, total pekerja di Indonesia yang menerima BSU berjumlah 4.112.052 pekerja.
“Semoga Rp600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya, berkenaan dengan BBM naik, sehingga menyebabkan harga barang-barang naik. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU bagi buruh,” jelasnya.
Sakina menjelaskan, BSU hanya diberikan satu kali untuk pekerja. Saat ini, baru pelaksanaan pencairan tahap pertama.
“Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi, oleh Kemenaker agar tidak doble dengan bantuan lainnya,” paparnya.
Sakina menuturkan, terkait dengan BSU, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara virtual melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin, 12 September 2022.
Pihaknya mempersilakan masyarakat yang butuh informasi lebih bisa menyaksikan siaran tersebut di akun YouTube Disnakertrans Jateng.
Selain itu, masyarakat bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, atau ke BSU BPJS Ketenagerjaan.
Warga juga bisa langsung datang di kantor Disnakertrans Provinsi Jateng di Jalan Pemuda, atau call center Disnakertrans Provinsi Jateng 0896 5293 3444.(redaksi)