SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menggelar sosialisasi pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Dalam kesempatan itu, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) kembali jadi rujukan dalam pengolahan limbah industri yang memenuhi regulasi pemerintah.
Senior Engineer Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus memaparkan teknis pengolahan limbah industri yang sudah berjalan 28 tahun ini.
“Kami paparkan mulai dari pengangkutan, uji laboratorium, pengolahan hingga penimbunan di landfill berstandar dunia,” ujar Yusuf pada acara sosialisasi pengolahan limbah B3 yang digelar di Balaikota Semarang, Kamis (15/9).
Dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 80 perwakilan kalangan industri di Kota Semarang tersebut, PPLI juga menjelaskan keberadaan unit insinerator terbesar di Indonesia dengan kapasitas hingga 50 ton perhari.
Perusahaan yang berpusat di Bogor, Jawa Barat tersebut mampu mengolah limbah industri hingga lebih dari 500 ton perhari.
“Sosialisasi ini harapannya dapat membuka mata kalangan industri pentingnya mengelola limbah B3 secara benar dan profesional agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” tutur Yusuf.
Perusahaan asal Negeri Sakura ini memang dikenal sebagai perusahaan yang memegang komitmen kuat penyelamatan lingkungan.
“Tidak hanya dalam pengolahan limbah, namun dalam kegiatan sosialnya juga berkaitan dengan penyelamatan lingkungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabid I DLH Kota Semarang Glory Nasarani memaparkan tentang regulasi pengolahan limbah dan berharap perusahaan yang ada di kota Semarang bisa mematuhi regulasi tersebut.
PPLI di Jawa Tengah memiliki kantor representatif di kawasan Industri Wijayakusuma.
“Kehadiran kantor representatif di Jawa Tengah ini diharapkan bisa mendekatkan PPLI dengan dunia industri yang ada di Kogta Semarang dan sekitarnya,” tutur Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida saat peresmian kantor representatif PPLI di kawasan Industri Wijayakusuma Juni 2022 lalu. (redaksi)