PATI – Pasien dalam pengawasan (PDP) corona virus disease (covid-19) asal Kabupaten Pati meninggal dunia pada Rabu (25/3). Sebelumnya, pasien tersebut mendapatkan perawatan di RSUD Wongsonegoro, Kota Semarang.
Sekda Kabupaten Pati Suharyono mengatakan, sebelumnya pasien mendapat perawatan di rumah sakit umum (RSU) Fastabiq Sehat pada 20 Maret lalu. Kemudian, setelah dinyatakan PDP, langsung dirujuk ke RSUD Wongsonegoro, Kota Semarang.
“Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 23 tahun dan merupakan mahasiswa salah satu kampus di Jakarta. Setelah dirawat selama tiga hari di Semarang, akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Ia menjelaskan, sebenarnya hasil laboratprium pasien tersebut belum keluar. Sehingga belum diketahui apakah positif terpapar covid-19 atau tidak.
“Jadi belum tahu positif atau tidak. Jadi tidak bisa dikatakan meninggalnya karena corona atau tidak, belum tahu,” ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya saat ini memantau sejumlah orang yang pernah kontak dengan pasien. Bahkan, keluarga pasien juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun infojateng.id, pasien merupakan mahasiswa salah satu kampus di Jakarta. Pada pertengahan Januari lalu yang bersangkutan pulang kampung ke Pati.
Saat itu, pasien yang memiliki riwayat penyakit paru-paru itu kambuh. Keluarga juga sempat memeriksakan ke puskesmas beberapa kali.
Karena dirasa parah, akhirnya dirujuk ke RSU Fastabiq Sehat Pati. Setelah dinyatakan PDP, dirujuk ke Semarang dan memghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan selama tiga hari. (redaksi)