Salatiga, infojateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tidak tinggal diam dalam menghadapi kasus stunting. Sebagai salah satu upaya percepatan penurunan kasus stunting, Pemkot Salatiga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar acara Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kota Salatiga Tahun 2022 di Ruang Kaloka Gedung Setda Lantai 4, Senin (26/9/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari strategi nasional percepatan penurunan stunting. Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting.
Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Hasil dari pengukuran (verifikasi data) dan pengisian kertas kerja oleh Tim Audit Kasus Stunting Kota Salatiga, terdeteksi 2 kasus stunting dari Kelurahan Kutowinangun Lor dan 3 kasus dari Kelurahan Tegalrejo.
Pj. Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi yang hadir pada kesempatan tersebut berpesan agar analisa hasil audit untuk segera ditindaklanjuti.
“Program penyelesaian stunting tidak bisa ditangani oleh satu pihak tetapi keikutsertaan berbagai pihak termasuk OPD,” kata Sinoeng.
Selain itu, Sinoeng juga meminta agar beberapa pihak yang belum memiliki BPJS untuk segera diikutsertakan. (eko/redaksi)