*oleh : Dr. Ardli Johan Kusuma, S,IP., M.H.I
INFOJATENG.ID-Wabah penyakit COVID-19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona, selama beberapa bulan terakhir ini menjadi perhatian seluruh dunia. Virus berbahaya yang menyerang saluran pernafasan manusia ini, telah menjangkit hampir di seluruh dunia. Virus ini seolah tak kenal ampun, tidak perduli apakah negara miskin atau negara adidaya sekalipun tak luput dari serangan mematikan virus corona ini, yang berimbas pada vakumnya urusan ekonomi dan politik hampir di seluruh dunia.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa awal mula kemunculan COVID-19 ini berasal dari China. Pihak berwenang China menyebutkan bahwa pertama kali mendeteksi adanya virus mematikan ini adalah pada Desember 2019 yang lalu, dan ditemukan di Kota Wuhan, China.
Virus corona bergerak melintas batas negara dan menyerang negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Virus corona mulai masuk ke Indonesia dengan menimbulkan polemik. Pemerintah Indonesia awalnya membantah isu masuknya virus tersebut di saat negara-negara di Asia Tenggara yang lain seperti Singapura, Filipina, Vietnam, Malaysia yang sudah terdeteksi terserang corona lebih dulu. Sementara beberapa kepala daerah di Indonesia sudah mengumumkan adanya ancaman virus tersebut yang sudah masuk ke Indonesia. Bahkan WHO dan hasil penelitian ahli kesehatan dari Harvard sempat menyampaikan dugaan bahwa corona sudah masuk di Indonesia sejak awal Februari yang lalu. Namun untuk mencegah kepanikan, dan alasan stabilitas ekonomi menjadi pertimbangan pemerintah Indonesia untuk menahan informasi terkait virus corona ini.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan adanya kasus positif virus corona pada 2 Maret 2020, dengan menyatakan adanya 2 orang poritif terjangkit virus tersebut. Perkembangan virus corona di Indonesia cukup cepat, dimana orang-orang yang positif terkena virus corona semakin bertambah, bahkan beberapa korban telah meninggal dunia. Dari data yang dapat diakses dari laman resmi pemerintah terkait informasi tentang COVID-19 (https://www.covid19.go.id/), ketika diakses per tanggal 27 Maret 2020 pada pukul 11.15 WIB, menunjukkan bahwa hanya dalam waktu 25 hari sejak diumumkan pertama kali, jumlah kasus positif COVID-19, dari 2 orang menjadi 893 orang. Dari angka tersebut diketahui 35 sembuh dan 78 orang meninggal dunia. Lonjakan angka tersebut menunjukkan betapa ganasnya penyebaran virus mematikan tersebut.
Fenomena COVID-19 dan Relevansi“Green Politics”
Berbicara mengenai penyebaran COVID-19 tentu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dan kali ini, penulis ingin membahas terkait virus tersebut dilihat dari kerangka dimensi politik. Kehidupan manusia, terlebih sejak kelahiran konsep negara bangsa pada tahun 1648, bahkan jauh sebelum itu tidak dapat terlepas dari urusan politik. Relasi antara negara dengan masyarakat yang dijalankan atau diselenggarakan oleh suatu pemerintahan telah melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Melihat kenyataan tersebut, tentunya fenomena virus corona juga memiliki irisan dengan urusan politik. Penulis ingin menggunakan salah satu perspektif teoritis dalam ilmu politik untuk melihat fenomena penyebaran virus corona tersebut.
Dalam kajian ilmu politik dikenal dengan adanya istilahgreen politicsatau politik hijau.Green politicsadalah suatu pendekatan politik yang memasukkan isu-isu tentang lingkungan dalam agenda politik baik nasional maupun internasional. Pahamgreen politicsini muncul pertama di era 1960-an. Dan semakin dianggap menjadi isu yang relevan ketika muncul fakta adanya kerusakan lingkungan yang masif akibat dari terjadinya perang dingin.
Lebih jauh pendekatangreen politcsmeyakini bahwa manusia adalah bagian dari alam. Sehingga tentu setiap kegiatan manusia (termasuk kegiatan politik) pasti akan berimplikasi terhadap alam. Pendekatan ini tampil salah satunya untuk mengkritik negara-negara yang menggunakan faham liberal, yang kemudian memberikan ukuran kualitas kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya hanya dalam dimensi ekonomi.
Artinya seseorang akan dianggap baik kualitas hidupnya jika dalam sisi ekonominya tercukupi. Hal ini membuat negara-negara di dunia hanya berfokus pada obsesi pembangunan berbasis ekonomi dan sering mengabaikan isu-isu terkait lingkungan yang sejatinya memiliki relasi yang sangat kuat dengan kepentingan kehidupan manusia.
Pendekatan politik hijau menuntut adanya perubahan yang fundamental dalam tatanan sistem ekonomi dan politik beserta strukturnya. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa agenda pembangunan yang dinarasikan oleh banyak negara (termasuk Indonesia) yang tentunya berorientasi materialisme dalam dimensi ekonomi, telah membawa dampak yang luar biasa terhadap lingkungan. Bahkan sering kali lingkungan menjadi korban eksploitasi dari kepentingan ekonomi, yang justru kerusakan lingkungan tersebut menimbulkan ancaman yang nyata bagi umat manusia. Hal inilah yang kemudian menyadarkan banyak manusia untuk mencoba menjaga lingkungan dengan menyeimbangkan relasi antara manusia, lingkungan beserta spesies lain yang ada dalam suatu ekosistem yang baik.
Terkait dengan Covid-19, beberapa ilmuan berpendapat bahwa virus tersebut diduga ditularkan dari beberapa hewan, diantaranya kelelawar, ular, hingga trenggiling. Hal ini menunjukkan adanya relasi antara spesies dalam satu ekosistem di dalam lingkungan, dengan manusia yang juga bagian dari alam. Di samping itu, tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya penyebaran COVID-19 ini telah memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap sistem ekonomi, sosial, budaya serta politik yang selama ini terkesan abai terhadap isu-isu lingkungan. Fakta ini tentunya memberikan pelajaran bagi setiap negara untuk memperhatikan dimensi lingkungan dalam agenda pembuatan kebijakan politik. Karena fenomena virus corona telah menunjukkan bahwa tatanan ekonomi yang didesain dengan penuh perhitungan rasionalitas, sistem sosial politik yang dirancang sedemikian rupa, seketika lumpuh total dengan adanya penyebaran virus mematikan tersebut. Hal ini menegaskan bahwa nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendekatangreen politicsmenjadi relevan dalam tatanan berbangsa dan bernegara saat ini.
Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia harus membuat suatu perubahan cara pandang politik yang nyata, dengan mempertimbangkan pendekatan politik hijau dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kesadaran mengenaigreen politicsini dapat dilakukan melalui dua tipe, yaitu dimensi filosofis dan dimensi praktis. Pada dimensi filosofis perlu dibangun suatu kesadaran etika, atau perlu dibangun suatu norma bersama terkait pentingknya kesadaran menjaga lingkungan. Sementara pada dimensi praktis, pemerintah sebagai aktor pembuat kebijakan pada mekanisme politik nasional maupun internasional harus memperhatikan agenda-agenda terkait dengan isu lingkungan dalam setiap pembuatan kebijakan.
*Penulis AdalahDosen Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.