Jepara, Infojateng.id-Kondisi geografis Kabupaten Jepara menjadi salah satu faktor mulusnya suplai narkoba. Banyak jalur alternatif untuk masuk ke wilayah ini, baik melalui darat maupun perairan. Peredaran barang haram tersebut juga telah memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Lukito Sudi Asmara, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkoba. Sebab, penyalahgunaannya kini telah menyasar generasi muda usia sekolah. Demikian disampaikan dalam dialog interaktif di LPPL Radio Kartini Fm Jepara, Kamis (6/10/2022). “Kita sedang melakukan satu langkah membangun satu pola pikir khusus untuk anak-anak pelajar. Edukasi lebih tajam, bahkan membuat selter di sekolah sebagai sarana komunikasi,” ujarnya.
Upaya lain juga terus dilakukan demi mewujudkan Bumi Kartini bersih dari narkoba. Seperti mengadakan sosialisasi, pembentukan desa antinarkoba, perekrutan dan pemberian pendidikan bagi para relawan. Termasuk mengupayakan pembentukan Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Jepara. Prosesnya tinggal menunggu naskah akademis rampung. “Ini terus kita upayakan dan tengah berproses. Direncanakan tahun ini atau tahun depan sudah ada,” kata Lukito.
Dialog interaktif kala itu turut menggandeng beberapa narasumber, Kasatnarkoba Polres Jepara AKP Noor Biyanto, Ketua IPWL Ayodya Mandiri Jepara Pujo Mulato, serta Petinggi Petekeyan Rohman.
AKP Noor Biyanto mengungkapkan, Kabupaten Jepara menduduki peringkat dua di Jawa Tengah, dalam peta wilayah kerawanan kasus kejahatan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Pada tahun ini sampai dengan September, ada 38 pelaku ataupun tersangka yang sudah pihaknya proses. Jumlah tersebut menunjukkan rerata per bulan ada empat orang. “Ini yang sangat perlu kita waspadai, kita khawatirkan,” ujarnya.
Di samping sabu-sabu peredaran narkoba jenis obat-obatan juga tengah marak di Jepara. Pekan lalu, pihaknya berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti sekitar 50 ribu butir obat keras. Pil-pil tersebut masuk dalam klasifikasi psikotropika golongan empat.
Bahkan menurut Biyanto, maraknya permasalahan isu narkoba sekarang sudah mengancam anak-anak usia di bawah remaja. Seperti, SD dan SMP. Oleh karenanya, edukasi akan bahaya barang haram ini di sekolah-sekolah mendesak untuk lebih diintensifkan. Upaya tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk keterlibatan peran dari lintas sektor. “Sehingga bukan hanya dari Bakesbangpol saja sebagai penggerak, tapi bisa bersama-sama dengan dinas instansi terkait, kepemudaan, serta organisasi yang lain,” kata dia.
Selain lewat jalur darat, peredaran gelap narkoba di Jepara juga banyak masuk melalui jalur laut. Pasokannya berasal dari jaringan luar negeri, Jakarta, dan Jawa Timur. Hal itu didominasi oleh aktivitas keluar atau masuknya orang seperti untuk bekerja. “Sekarang kami juga masih memonitor beberapa informasi ada barang masuk,” ungkap Biyanto.
Satresnarkoba Polres Jepara pun memetakan wilayah-wilayah yang termasuk zona merah narkoba, yakni Kecamatan Jepara, Mlonggo, Bangsri, Kalinyamatan, ditambah Pecangaan. Di samping itu, Kecamatan Karimunjawa juga perlu diwaspadai meski belum ada pengungkapan kasus. Menurutnya perlu pola khusus untuk masuk ke sana agar tidak termonitor. Sebab wilayahnya terpisah pulau dan hanya ada satu pintu. “Informasi memang ada di sana yang mengedarkan,” terangnya. (eko/redaksi)