PATI– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pati digelar secara online melalui Group Whatsapp dan Facebook.
Cara seperti itu kali pertama dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebadan virus corona (covid-19).
Bupati Pati Haryanto mengikuti jalannya video conference Musrenbang bersama jajaran terkait di ruang Command Center Kantor Setda Kabupaten Pati.
Tak ketinggalan, para Kepala OPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, para Pimpinan Instansi Vertikal Tingkat Provinsi/Pusat, para delegasi Kecamatan se-Kabupaten Pati, forum anak, disabilitas, dan sejumlah stakeholder juga mengikuti kegiatan ini.
Menurut Bupati, Musrenbang online ini dilaksanakan untuk mensikapi perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Pati. Sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Maret 2020 Nomor 440/2552/SJ tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Dalam arahannya bupati menyampaikan bahwa Munsrenbang ini merupakan media perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dengan mengacu pada visi dan misi yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah. Yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Mengingat pendapatan yang kita peroleh itu lebih besar daripada perencanaan sehingga untuk perencanaan pembangunan 2021, kita akan fokus pada skala prioritas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati,” katanya.
Haryanto juga menegaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga dari tahapan RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2017-2022, yang mengambil tema “Merata Bersama”.
“Maksudnya adalah pemerataan pembangunan antar wilayah menuju pembangunan yang inklusif, memenuhi pelayanan dasar dengan menjaga lingkungan yang berkelanjutan,” lanjutnya.(redaksi)