Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya memaksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai.
Tujuannya untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat serta membangun sinergitas dengan Pemerintah dalam memberantas peredaran rokok illegal di Kabupaten Jepara.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta hadir langsung dalam acara yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Karimunjawa, Jumat (14/10/2022) malam.
Turut mendampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Ketua DPRD Haizul Ma’arif, serta Forkompinda yang lain. Sebagai narasumber Anang Yuli Purwoko Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Roni Indra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara, dan moderator Kepala Diskominfo Arif Darmawan.
Dalam kesempatan ini Edy Supriyanta mengatakan, bahwa Pemkab Jepara saat ini terus mengoptimalkan penggunaan dana DBHCHT sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri keuangan.
Ia mengatakan bahwa DBHCHT ini terdiri dari beberapa bidang seperti Kesejahteraan, kesehatan serta penegakan hukum.
Dalam bidang penegakan, Pemkab bersama bea cukai Kudus terus melakukan sosialisasi untuk gempur rokok ilegal. Selain itu Pemkab juga terus melakukan penegakan terhadap rokok ilegal melalui operasi gabungan di semua Jepara.
“Tentu kami terus mendorong agar penegakan hukum melalui sosialisasi dan operasi terhadap rokok ilegal. Kami harapkan di Karimunjawa tidak ada rokok ilegal,” kata Edy.
Edy menuturkan, ini merupakan kunjungan yang pertama kali semenjak menjadi Pj. Bupati. Menurutnya, Karimunjawa merupakan daerah nihil membuat dan mengedarkan rokok ilegal.
Lanjut Edy, di bidang kesehatan dia berharap untuk pemanfaatan DBHCHT dalam penanganan stunting. Di Karimunjawa balita yang stunting ada sebanyak 35 balita. Edy Supriyanta berharap agar masyarakat memberi makanan yang mengandung protein, seperti ikan.
“Karimunjawa gudangnya ikan. Untuk itu balita harus diberikan makanan yang mengandung protein termasuk ikan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Edy juga menyerahkan bantuan uang tunai bagi Yatama se Kecamatan Karimunjawa sebanyak 22 anak masing-masing 250 ribu, yang diterima secara simbolis oleh Eka Kurniawan.
Selain itu, juga diserahkan BLT BBM kepada 4313 keluarga penerima manfaat @150 ribu selama empat bulan. Malam ini diserahkan 300 ribu untuk 2 bulan, September dan Oktober dan diterima simbolis kepada Suharti, Ulfa, dan Jamilah.
Salah satu penerima BLT BBM Jamilah mengaku sangat senang menerima bantuan dari Bupati. Warga RT05 RW02 Kecamatan Karimunjawa itu berharap, Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan pelayanan yang terbaik terhadap warga Karimunjawa.
“Alhamdulillah dibantu Pak Bupati. Semoga Warga Karimunjawa diperhatikan Pemerintah Kabupaten Jepara,” katanya. (eko/redaksi)