Kendal, infojateng.id – Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilaksankan pada tanggal 19 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Sabtu (15/10/2022).
Acara deklarasi damai dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H, Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I, Sekda Kendal, Sugiono, S.T., M.T., Forkopimda Kendal, dan diikuti oleh para camat,Danramil ,Kapolsek, ketua P2KD para tokoh masyarakat dan para calon kepala desa.
Dalam laporannya, Puji Sumaryono mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kendal menyampaikan, dasar dari
penyelenggaraan kegiatan ini adalah Keputusan Bupati Kendal Nomor : 300/145/2022 tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, dan Keputusan Bupati Kendal Nomor : 300/124/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kendal Nomor : 300/255/2015 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kendal, serta Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal Tahun 2022.
“Adapun maksud diselenggarakannya Deklarasi Damai dalam Rakor Pengamanan Wilayah ini adalah untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah terkait antisipasi potensi konflik pelaksanaan Pilkades serentak dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah di Kabupaten Kendal, dan memiliki tujuan agar
terciptanya stabilitas daerah yang kondusif,” jelas Puji.
Puji juga menjelaskan, Pilkades serentak ini digelar di 62 desa, 19 Kecamatan, dan diikuti oleh 185 orang calon kepala desa.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico. M. Ganinduto menyampaikan, bahwa deklarasi damai sangat perlu untuk lakukan, karena dengan kegiatan ini masing-masing calon Kades, para tokoh masyarakat atau pendukung kades, serta pejabat terkait berkomitmen bersama untuk menjaga kondusifitas demi suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.
Menurut Bupati Dico, Pilkades ini adalah sebuah kontestansi yang diharapkan siapin calon yang jadi Kades bisa memberikan manfaat bagi desanya masing-masing.
“Setiap kontestansi pasti akan ada yang menang dan kalah, maka bagi yang menang harus bisa menggandeng yang kalah untuk tetap bersama-sama membangun desanya, dan terpenting bisa memberikan manfaat bagi masyarakatnya,” tutur Bupati Kedal.
Ia juga menegaskan, dalam pemilihan Kepala Desa juga harus mengedepankan proses kejujuran dan keadilan, dalam proses demokrasi tidak ada paksaan dari pihak manapun, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang diharapkan rakyat, maka kita harus menjaga bersama agar Pilkades tetap berjalan lancar dan damai.
“Mari kita gunakan hak pilih dengan hati nurani, mari kita pilih pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas yang baik untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di desanya masing-masing,” ajak Bupati Dico.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I menambahkan, bahwa deklarasi damai ini adalah ihktiar bersama sebagai salah satu bentuk dukungan untuk melahirkan para pemimpin desa yang dapat mensejahterakan desanya masing-masing, dan dengan deklarasi damai ini akan membawa Pilkades dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai secara bersama-sama, yang intinya menjaga Kondusifitas Pelaksanaan Pilkades agar berjalan dengan lancar. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kendal, Wakil Bupati Kendal, Sekretaris Pemkab Kendal, Ketua DPRD, Forkopimda, para camat, dan perwakilan dari Calon Kades. (eko/redaksi)