Rambang, infojateng.id – Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menerima penghargaan dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebagai Duta Nasional Ayo Belanja ke Pasar Tradisional Indonesia.
Penghargaan dan penetapan ini disampaikan pada Rapat Kerja Nasional IKAPPI 2022 di Hotel Royale Kelapa Gading Jakarta Kamis,(20/10/2022).
Pada acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, wamen ATR/BPN, Wamennaker RI, Dirut BTN dan Gubernur Sumatra Selatan.
Penghargaan itu diberikan lantaran Bupati Hafidz dinilai sebagai kepala daerah yang peduli dan memberikan perhatian lebih kepada pedagang pasar tradisional. Pemkab Rembang Rembang di bawah kepemimpinannya memang berkomitmen dalam pengembangan dan penataan pasar tradisional.
Pasca dinobatkan sebagai nasional, Bupati Hafidz akan menindaklanjuti dengan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar berbelanja ke pasar tradisional.
“InsyaAllah ada gerakan belanja ke pasar tradisional,” ujarnya.
Bupati mengajak masyarakat berbelanja di pasar tradisional untuk mendorong daya ungkit ekonomi lokal.
“Petani sayur dan lainya menjual hasil panennya di pasar tradisional. Pedagang di sana membelinya dari petani, kemudian pembeli membelinya,” terangnya.
Abdul Hafidz juga berkomitmen menata pasar tradisional agar representatif. Sehingga menjadi tempat yang nyaman untuk bertransaksi antara penjual dan pembeli.
“Kami berkomitmen untuk terus membenahi pasar tradisional, baik pedagangnya, SDMnya, tata kelolanya sampai ke pembangunan fisiknya. Dan selama ini sudah banyak yang kita tingkatkan,” ungkapnya.
Sejumlah pasar tradisional telah ditingkatkan dan ditata. Seperti pasar Jolotundo Kecamatan Lasem, pasar Pamotan, pasar Sarang, pasar Sulang, pasar Pandangan Kecamatan Kragan. Tahun ini Pemkab Rembang menata Pasar Kragan dengan anggaran sekitar Rp 7 milyar.
“Kita akan kembangkan pasar induk. Yang saat ini masih perlu koordinasi dan komunikasi yang baik dengan para pedagang dan warga masyarakat Rembang, sehingga nanti semua yang akan kita bangun mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Tidak hanya bermanfaat untuk pedagang saja, tetapi juga pembeli, dan distributor,” ungkapnya.(redaksi)