Jepara, infojateng.id – Antisipasi kasus Gagal Ginjal Akut (GGA), Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meninjau langsung ke Puskesmas Jepara dan sejumlah apotek serta swalayan di Kabupaten Jepara, Selasa, (25/10/2022).
Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Muh Ali dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan.
“Saya cek ke beberapa tempat sudah tidak ditemukan obat yang dilarang pemerintah,” ungkap Edy.
Edy menjelaskan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat untuk menarik sejumlah obat utamanya obat sirop yang disinyalir dapat menyebabkan gagal ginjal akut bagi anak-anak.
Ditanya terkait kesiapan fasilitas kesehatan, Edy mengatakan Pemkab Jepara sudah siap untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Apabila diperlukan perawatan khusus akan dilakukan tindakan rujukan ke rumah sakit besar yang siap menangani.
“Alhamdulillah di Jepara kasusnya masih zero (nol). Mudah-mudahan tidak ada,” harapnya.
Pihak puskesmas, apotek dan swalayan secara serentak mengaku bahwa beberapa obat yang sudah dilarang beredar telah disimpan dan ditarik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Obat yang telah ditarik nantinya akan diganti dengan obat jenis puyer dan tablet yang menurut BPOM lebih aman.
“Untuk stok obat puyer dan tablet sudah dipastikan aman. Apabila ada tempat yang menjual obat yang dilarang akan kita berikan sanksi,” tegasnya. (eko/redaksi)