Jepara, infojateng.id – Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menjalin kebersamaan dengan para pimpinan instansi daerah lainnya melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Command Center, Rabu (26/10/2022).
Hadir dalam acara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Muhammad Ichwan, Dandim 0719 Jepara Mukhamad Husnur Rofiq, Wakil Ketua DPRD Pratikno, Sekda EdySujatmiko, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan yang lainnya.
Edy Supriyanta menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas berbagai persoalan di Kabupaten Jepara. Mulai dari tempat hiburan malam (karaoke), minuman keras (miras), dan persoalan lainnya.
Hal tersebut karena ada aduan masyarakat, agar tempat karaoke yang tidak berizin untuk ditutup. Karena menurut mereka karaoke seperti yang ada di Pungkruk sangat meresahkan. Sehingga perlu penertiban agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ahmad Junaidi menyampaikan, pihaknya dan aparat gabungan sering melakukan operasi ke beberapa tempat hiburan malam, maupun penjual miras.
“Kami sering lakukan razia terutama miras. Untuk penjual miras yang terjaring razia akan dikenakan tindak pidana miring (tipiring) denda 5 juta rupiah dan paling tinggi 50 juta sesuai Perda,” ujar Junaidi.
Sementara Kapolres Jepara AKBP Warsono sangat mendukung langkah-langkah Pemkab Jepara dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat). Pihaknya mengimbau aparat yang menggelar operasi dan patroli melakukan dengan cara pendekatan humanis.
Kajari Jepara Muhammad Ichwan menegaskan untuk membuat efek jera, denda penjual miras agar dendanya di tinggikan.
Dandim 0719 Jepara Mukhamad Husnur Rofiq juga menyatakan hal yang sama. Pada prinsipnya mendukung, supaya menciptakan suasana kondusif dan aman bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Pratikno, berharap tempat hiburan orang punya hajat harus diantisipasi, agar tidak terjadi hal yang fatal, misalnya perkelahian sesama penonton.
“Kamu mendukung penertiban dilakukan secara masif. Denda tipiring dimaksimalkan,” tegas Pratikno.
Sekda Jepara menekankan, Sosialisasikan dan imbauan ke tempat pariwisata bahwa tempatnya bersih dan aman.
Edy Supriyanta menegaskan secara masif dilakukan operasi bersama ormas. Selain itu, lakukan pendekatan secara humanis. Adanya edukasi di lingkungan dengan adanya kegiatan yang positif di lokasi tersebut. Kominfo diminta memberikan informasi kepada masyarakat terhadap apa yang sudah dilakukan aparat.
“Kita semua sepakat untuk tetap menindak tegas penyakit masyarakat. Tentunya kami bersama Forkopimda akan terus bersinergi untuk menciptakan kondusifitas daerah,” tegasnya. (eko/redaksi)