Sragen, infojateng.id – Sebanyak 12 pasangan mesum digaruk jajaran petugas Polres Sragen, Polda Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini. Mereka diamankan petugas dari sejumlah kos-kosan yang diduga jadi tempat prostitusi terselubung di Bumi Sukowati.
Ironisnya, dari 12 pasangan mesum, 4 pasangan yang ikut digrebek masih di bawah umur. Saat ini pasangan mesum menjalani pendataan di unit PPA Satreskrim Polres Sragen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kos-kosan yang disewakan pemiliknya awalnya untuk anak putri saja. Hanya saja, dalam perjalanannya ternyata banyak pria yang keluar masuk kos tersebut.
Lantaran ada dugaan kos-kosan itu dijadikan ajang prostitusi terselubung, membuat warga sekitar resah. Sontak warga melalui WA Center SPK Polres Sragen tentang penyalahgunaan kos-kosan tersebut, seketika lakukan pengecekan ke lokasi.
Saat dilakukan razia ternyata indikasi tersebut benar. Sehingga tim Polres Sragen langsung lakukan penggrebekan dan menjaring 12 pasangan tidak sah.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro menjelaskan, saat dilakukan pengecekan dan razia pasangan tidak sah berada di dalam kamar kos-kosan. Kemudian 12 pasangan tidak sah tersebut dibawa ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan.
“Untuk 12 pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” papar Iptu Ari.
Menurut Iptu Ari, dengan adanya kos-kosan yang berindikasi digunakan asusila membuat warga masyarakat sekitar resah sehingga melaporkan ke WA Center Polres Sragen. Diantara 12 pasangan tersebut ada 4 pasangan dibawah umur.(fid/redaksi)