SEMARANG – Selain mengancam kesehatan masyarakat, Wabah covid 19 yang sudah sekitar tiga minggu ini melanda Indonesia, juga berdampak pada turunnya kesejahteraan masyarakat. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah mengumpulkan data warga yang berhak menerima bantuan, di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Jateng Herru Setiadhie saat ditemui wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Masyarakat Terdampak Covid 19 melalui video conference di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu. Herru berharap, begitu nanti data masyarakat penerima bantuan selesai dihimpun, tidak ada warga yang hakikatnya berhak menerima bantuan yang tercecer.
“Tadi kami cocok cocokan data dengan kabupaten/kota, jangan sampai data itu tidak valid. Sehingga alhamdulillah tadi kabupaten/kota sudah menjanjikan, meskipun ada yang baru besok pagi dikirim. Kami memaklumi, karena itu juga tidak mudah,” kata Herru.
Data yang diberikan Kabupaten/Kota tidak sekadar by name by adress, tetapi juga wajib mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK). Ini dilakukan untuk mengurangi potensi mendapat lebih dari satu kali bantuan atau mengeliminir terjadinya duplikasi bantuan.
“Kalau nama seseorang terdeteksi dengan NIK, berarti hanya ada satu kesempatan mendapat bantuan. Andaikata ditemukan yang dobel, maka perlu dicek. Kalau warga dapatnya dari PKH atau BPNT, memang mendapat lagi. Sebab rumusnya, keluarga yang mendapat PKH atau BPNT adalah masyarakat lapis terbawah,” urai mantan Kepala Bappeda Jateng itu.
Bersama pemerintah Kabupaten/Kota, lanjutnya, Pemprov Jateng berupaya memberikan bantuan kepada semua warga yang terdampak wabah covid-19 yang sebelumnya tidak tercantum di DTKS dan BPNT.
Komitmen tersebut dibangun, dengan menyamakan pola pikir dan tindak. Salah satunya mengupayakan memberikan besaran santunan yang sama. Tujuannya, agar ketika bantuan digulirkan, tidak muncul persoalan iri antar masyarakat penerima.
“Begitu bantuan digulirkan dan besaran serta waktunya terpaut jauh, maka masyarakat penerima bantuan akan bilang (Kulo tak melu bantuan provinsi. Kulo tak melu bantuan kabupaten/kota). Nanti jadi ramai lagi,” bebernya.
Lebih lanjut, Herru menambahkan penerima bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat Jateng yang tinggal di Jawa Tengah. Bantuan juga akan diberikan kepada perantau asal Jateng yang bekerja di Jabodetabek. Karenanya, dia meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan komunikasi intens dengan ketua paguyuban masing-masing daerah yang ada di wilayah Jabodetabek.
“Pak Gubernur (Jateng) sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat untuk bagaimana mengantisipasi masalah kesejahteraan warga Jawa Tengah di sana. Jangan sampai sudah kehilangan pekerjaan, tidak mendapat penghasilan, sudah patuh tidak pulang, tetapi tidak mendapat perhatian,” pungkasnya. (redaksi)