Jepara, infojateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Ma’arif mendorong pengusaha muda dan para pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha melalui sistem One Single Submission (OSS).
Selain memberikan ketetapan hukum bahwa sebuah UMKM legal, hal ini juga dapat memberikan manfaat berupa program- program pengembangan dari Pemerintah ataupun pihak swasta.
“Kita dorong generasi muda dan para pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas dalam usahanya agar dapat mengembangkan usaha lebih baik lagi,” kata Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara dalam diaolog interkatif menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) di Radio R-Lisa, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya hal ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 91 tahun 2017, bahwa percepatan pelaksanaan UKM baik dari dalam negeri atau lokal daerah pemerintah mendorong kemudahan dalam perizinan yaitu melalui suatu sistem yang kemudian disebut One Single Submission (OSS).
“OSS diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh legalitas dan kenyamanan dalam berusaha,” terangnya.
Gus Haiz menerangkan, sebagaimana fungsi OSS ini merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilakukan melalui elektronik yang terdiri atas izin usaha, izin komersial atau operasional.
“Kebijakan ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut Gus Haiz menuturkan, program ini sangat bagus karena OSS akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha dari tahap persyaratan usaha, izin usaha, dan operasional usaha.
Data perizinan usaha yang sudah didapatkan pelaku usaha bisa disimpan dalam satu identitas berusaha (NIB).
“Saya yakin, kalau usaha kita legal maka kita akan nyaman dalam menjalankan usah,” tuturnya.
Ditambahkan, pada kesempatan reses dan juga dalam kegiatan tatap muka dengan konstituen, pihaknya selalu menginformasikan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait dengan sistem layanan OSS termasuk mengajak dinas terkait dalam hal ini DPMPTSP.
“Diharapkan dengan banyaknya sosialisasi, banyak masyarakat bisa ikut mengakses sistem OSS yang telah di luncurkan pemerintah untuk memperoleh izin usaha,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jepara Zaenal Afrodi lebih menekan kepada pengawasan terkait penyalahgunaan izin usaha dimana sering ditemukan perbedaan antara izin usaha dengan usaha yang di jalankan di lapangan.
“Kebijakan pemerintah selalu ada resiko dan lain sebagainya, bagaimana untuk bisa meminimalisir resiko tersebut sehingga tidak ada penyalahgunaan yang terlalu banyak. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan terciptanya persaingan usaha yang sehat,” ujar Afrodi.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Jepara Hery Yuliyanto mengatakan, dari tahun ke tahun sitem OSS selalu mengalami penyempurnaan, karena pemerintah ingin menciptakan sebuah layanan yang mudah dan transparan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin usaha.
“Munculnya OSS ini diharapkan dapat merubah wajah pemerintahan di Indonesia terkait permasalahan perizinan usaha, pemerintah ingin mengubah yang semula sulit kemudian menjadi cepat mudah dan transparan,” kata Heri.
Oleh karenanya, jika terjadi penyalahgunaan izin usaha yang tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan, dirinya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkannya kepada Pemerintah Daerah melalui portal aduan Bupati Jepara. (eko/redaksi)