Kendal, infojateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal mengadakan pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi kepada pekerja jasa konstruksi di Hotel Sae Inn Kendal, Kamis (3/10/2022).
Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mencetak tenaga yang mempunyai kompetensi dan tersertifikasi serta diakui kompetensinya secara nasional.
“Selain itu, agar tenaga kontruksi mempunyai paramater yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki. Kemudian bisa meningkatkan mobilitas dan daya-saing tinggi, dan pengakuan atas kompetensi tenaga Konstuksi,” terang Sudaryanto.
Ia juga menjelaskan, kegitan ini berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 3-4 November tahun 2022, dan diharapkan para peserta bisa memaksimalkan kegiatan ini dengan baik.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono menyampaikan sambutan Bupati Kendal mengatakan, bahwa ini adalah program yang baik untuk pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kendal.
“Saya menyambut baik dilaksanakannya kegitan ini, karena bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Jasa Konstruksi agar menghasilkan SDM yang kompeten dan berdaya saing (produktif dan kreatif),” kata Sugiono.
Selain itu, lanjut dia, meningkatnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja para pekerja konstruksi agar dapat bersaing dalam industri konstruksi, serta terciptanya infrastruktur di bidang bangunan umum yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dikatakan Sugiono, bahwa pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja ini merupakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam melaksanakan Kewenangan Pemerintah Kabupaten seperti diatur dalam PERDA Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal.
“Harapannya, Pekerja Konstruksi, Penyedia Jasa di bidang Konstruksi, bahkan Pengguna Jasa yang menangani bidang Konstruksi memiliki Kopetensi dibuktikan sertifikat dengan kompetensi yang saat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Yang Terakreditasi,” harapnya.
Pihaknya juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan sertifikasi kompetensi bagi Tenaga Kerja Konstruksi secara bertahap.(eko/redaksi)