PATI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menaikkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (covid-19) menjadi Rp 123 miliar. Sebelumnya, pemerintah daerah setempat sudah mengalokasikan dana Rp 23 miliar untuk keperluan tersebut.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, setelah adanya surat keputusan (SK) bersama dua menteri, anggaran untuk penanganan covid-19 dinaikkan. Dari yang semula Rp 32 miliar menjadi Rp 123 miliar.
Sebab, SK bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan mewajibkan daerah melakukan realokasi anggaran hingga 50 persen.
“Realokasi anggaran tersebut ditarget selesai pada 23 April mendatang,” katannya saat memimpin Rakorpok Triwulan I melalui video conference di command centre Rabu (15/4).
Untuk itu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera membahas. Pos anggaran mana saja yang bisa digeser untuk penanganan covid-19. Jika tidak segera, maka Bupati, Wabup, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD akan memutuskan mana pos anggaran yang harus digeser.
“Karena nanti tanggal 23 April kalau tidak melaporkan secara resmi, kita justru dipotong sendiri dari pusat. Oleh karena itu, kepala OPD yang bisa menentukan refocusing atau ditunda. Bila memang nantinya tidak digunakan akan dikembalikan di perubahan anggaran,” jelasnya.
Bupati menyebutkan, beberapa pos kegiatan mengalami penguranga. Diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah dinaikkan pada Februari lalu harus dikurangi hingga 40% selama masa pandemi.
Kemudian anggaran makan minum, perjalanan dinas dalam maupun luar negeri serta sarana prasarana pengadaan mobil dan lain-lain segera direalokasi.
“Anggaran Rp 123 miliar tersebut untuk pembelian alat pelindung diri (APD) tenaga medis, jaring pengaman sosial hingga kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Bupati menekankan bahwa seluruh OPD dan para ASN agar mengerti kondisi saat ini. Selain itu, menjadikan penanganan covid-19 kepentingan bersama.
“Kita utamakan undang- undang paling tinggi yakni keselamatan kepada masyarakat. Sebab kalau anggaran dapat dialokasikan di lain kesempatan, akan tetapi kalau masyarakat kelaparan, sakit, perlu bantuan, ini harus diutamakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.(redaksi)