Jepara, infojateng.id – Angka kemiskinan Kabupaten Jepara tercatat relatif lebih rendah dibandingkan provinsi dan nasional. Hal itu tak lepas dari kinerja kolektif antarinstansi maupun lembaga pemerintah, akademisi, perbankan, dunia usaha, hingga ormas.
Hal itu mengemuka pada rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, di ruang rapat Sosrokartono Setda, Senin (28/11/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, yang mewakili Penjabat Bupati saat itu mencatat, angka kemiskinan di Kabupaten Jepara tahun 2021 sebesar 7,44 persen.
Jumlah tersebut relatif lebih rendah, jika dibandingkan angka kemiskinan provinsi 11,79 persen. Demikian pula nasional 10,14 persen.
“Kita jangan terlalu berbangga diri sehingga lupa, kita tetap berupaya menurunkan angka kemiskinan,” ujar Edy.
Dihadapan 50 anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Edy menekankan perlunya dukungan dan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Pak Bupati menginginkan kita keroyok bareng-bareng tentang masalah kemiskinan, supaya Jepara ini lebih baik untuk tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sekda Edy juga memaparkan berbagai upaya intervensi yang telah dilakukan pemerintah. Selain melalui program rutin, mulai tahun 2021 juga telah diluncurkan gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan dalam Penanggulangan Kemiskinan.
“Program terobosan ini untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, utamanya di 28 desa yang masuk zona merah peta kemiskinan,” paparnya.
Edy menambahkan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, ada program pelatihan, pembinaan, perbaikan jaringan irigasi dan pembasmian hama; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, ada program rumah tidak layak huni dan sanitasi; Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ada program verifikasi dan validasi data kesejahteraan, serta pembinaan pasar desa.
Kemudian, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan ada program pelatihan, pembinaan, dan bantuan promosi; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ada fasilitasi usulan pembangunan sarana prasarana; Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ada program pelatihan, pembinaan, bantuan alat, fasilitasi pencari kerja, serta pembinaan koperasi.
Berikutnya, pada Dinas Perikanan ada program ada program sosialisasi, pelatihan, bantuan modal dan alat; Dinas Lingkungan Hidup, ada program sosialisasi, pelatihan, dan pembinaan pengelolaan sampah; Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, ada program penanganan anak tidak sekolah (ATS), dan penyediaan sarana prasarana belajar; Dinas Komunikasi dan Informatika, ada program penyediaan jaringan serta publikasi.
Perangkat daerah lain yang melaksanakan gerakan desa dampingan, adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan program pengembangan serta penataan tempat wisata; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ada pendataan, verifikasi serta validasi data adminduk; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dengan program sosialisasi dan pengadaan rak arsip; Lalu, ada Bagian Kesra Setda dengan program renovasi bangunan tempat ibadah.
Di sisi lain, Pemkab Jepara juga menjalin kemitraan bersama Bank Jateng. Sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan penanganan 247 ATS, pemberian 500 paket logistik sebanyak bagi penyandang masalah sosial, bantuan pemasangan listrik sebanyak 16 sasaran.
Selanjutnya, ada pemberian makanan bergizi bagi balita risiko stunting, pembelian produk UMKM, penanganan RTLH plus pembuatan jamban. (eko/redaksi)