KPK Limpahkan Kasus Bupati Jepara, Sidang di PN Semarang

infojateng.id - 16 Juni 2019
KPK Limpahkan Kasus Bupati Jepara, Sidang di PN Semarang
SANTAI : Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta. (ISTIMEWA) - ()
Penulis
|
Editor

 SEMARANG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap dua tersangka kasus suap terkait putusan atas praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Semarang.

Dua tersangka itu, yakni Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi (AM) dan hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito (LAS). “Sudah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan dua tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara di PN Semarang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Febri mengatakan rencana sidang terhadap keduanya akan dilaksanakan di PN Semarang Sejauh ini, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi dengan unsur Ketua PN Semarang, Sekretaris PN Semarang, Panitera Muda PN Semarang, anggota DPRD Jepara periode 2014-2019, pengacara/advokat, tim kuasa hukum, dan swasta.

Dalam konstruksi perkara kasus itu disebutkan bahwa Lasito selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Ahmad Marzuqi.

Pada pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 dengan tersangka Ahmad Marzuqi.

Ahmad Marzuqi kemudian mengajukan permohonan praperadiIan ke Pengadilan Negeri Semarang yang kemudian diregister dalam perkara Nomor: 13/PId.Pra/2017/PN.Smg. Ahmad Marzuqi mencoba mendekati Hakim Tunggal Lasito melalui panitera muda di PN Semarang.

Hakim Tunggal memutuskan praperadilan yang diajukan Ahmad Marzuqi dikabulkan dan menyatakan penetapan tersangka Ahmad Marzuqi tidak sah dan batal demi hukum.

Diduga Ahmad Marzuqi selaku Bupati Jepara memberikan total dana sebasar Rp700 juta (dalam bentuk rupiah sebesar Rp 500 juta dan sisanya dalam bentuk dolar AS setara dengan Rp 200 juta) kepada hakim Lasito terkait putusan atas praperadilan tersebut.

Diduga uang diserahkan ke rumah Lasito di Solo dalam bungkusan tas plastik bandeng presto dan uang ditutup dengan kotak bandeng presto agar tidak terlihat.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Lasito disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmad Marzuqi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kenalkan BPR BKK ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

Kenalkan BPR BKK ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Gus Nung-Iqbal Bejeu Dapat Dukungan Komunitas Klub Vespa Jepara

Gus Nung-Iqbal Bejeu Dapat Dukungan Komunitas Klub Vespa Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Mbak Vivit Ajak Ramaikan Pasar Tradisional Saat Blusukan

Mbak Vivit Ajak Ramaikan Pasar Tradisional Saat Blusukan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Berkibar di Peparnas 2024, Pemprov Jateng Lanjutkan Pembinaan Atlet Disabilitas

Berkibar di Peparnas 2024, Pemprov Jateng Lanjutkan Pembinaan Atlet Disabilitas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Laskar Pejuang Candiareng, Meniti Perjalanan Pejuang Batang

Laskar Pejuang Candiareng, Meniti Perjalanan Pejuang Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Peringati Maulid Nabi, Ribuan Elemen Masyarakat Batang Lakukan Kirab Merah Putih

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Elemen Masyarakat Batang Lakukan Kirab Merah Putih

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Akan Gelar Operasi Zebra, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas

Polres Jepara Akan Gelar Operasi Zebra, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bubarkan Aksi Balap Liar, Tim Patroli Siraju Diapresiasi Warga

Bubarkan Aksi Balap Liar, Tim Patroli Siraju Diapresiasi Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Eks Karesidenan Pati
Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Eks Karesidenan Pati
Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X