Sragen, infojateng.id – Inspektorat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan pendalaman terhadam lima laporan. Sebab, kelima laporan tersebut menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 menyampaikan pada 2022 ini laporan cukup banyak. Namun, pihaknya hanya melakukan investigasi mendalam terhadap 5 laporan karena ada indikasi korupsi.
Sayangnya, pihaknya belum menyampaikan secara gamblang terkait 5 laporan tersebut.
”Kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga. Sebagai indikator Monitoring Center of Prevention (MCP). Intinya kita buka apa adanya, di dalamnya ada indikasi kecurangan,” jelas Badrus.
Sedangkan beberapa laporan lain, rata-rata sudah terselesaikan. Biasanya adanya laporan tersebut akibat terjadi miss-komunikasi.
Sementara Plt Inspektur Inspektorat Sragen Joko Suratno menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan terjadinya tindak korupsi di Sragen. Salah satu upayanya yakni dengan kendali KPK serta terintegrasi dengan Kemendagri dan BPKP melalui MCP.
”MCP ini suatu alat kontrol yang menunjukkan tingkat resiko terjadi korupsi. KPK yang membuat parameternya. MCP kita kemarin 25 November kemarin nilainya 97 persen dari 100 persen. Secara nasional nomor 8 dan di Jateng nomor 3 setelah Boyolali dan Demak,” ujar dia.
Joko menambahkan untuk partisipasi pengawasan masyarakat cukup baik. Karena ada kanal yang terintegrasi lintas sektoral. Melalui satgas Saber Pungli, bisa menerima aduan dan penindakan.
”Di pemda sendiri ada aplikasi Lapor Mbak Yuni, Lapor Inspektorat, bahkan termasuk pelaporan anonim, kita layani,” ujarnya.
Lantas dari masyarakat banyak memberikan masukan atau saran. Sebagian aduan termasuk pada Provinsi, maupun pemerintah pusat yang masuk ke Inspektorat juga diselesaikan dengan kolaborasi.
”Mereka menanyakan keterbukaan. Suatu contoh penyelenggaraan pemerintahan desa. Ada program yang dianggap kurang terbuka. Baik pengadaan barang dan jasa maupun perencanaan,” jelasnya.
Sementara Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati secara simbolis membagikan stiker pada pengguna jalan dalam peringatan Hakordia 2022. Dalam sambutannya Yuni mengingatkan sejumlah titik rawan terjadi korupsi.
Diantaranya pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, gratifikasi dan suap menyuap. Serta penggelembungan dari perencanaan hingga pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.
”Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita. Semoga bukan sekedar seremonial saja,” ujarnya.(fid/yat)