Jepara, Infojateng.id – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Menghadiri kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) pembekalan bagi calon petinggi terpilih. Bertempat diruang Rapat 1 Setda Jepara, Selasa (13/12/2022)
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Jepara Hendi Rustandi, Kepala Pengadilan Negeri Jepara Danardono, Kepala Dinas Dinsospermasdes Jepara Edy Marwoto serta 24 calon petinggi terpilih.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Jepara menyampaikan selamat kepada para Calon Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028.
” Masih ada satu tahapan lagi yang sangat penting yaitu pelantikan. Saya yakin bapak ibu yang sudah terpilih pada saat pelaksanaan pilkades kemarin sudah melakukan segala tahapan sesuai dengan ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edy.
Lebih lanjut Edy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersinergi dalam menyukseskan Pilkades Tahun 2022 dan ucapan selamat kepada para Kades terpilih.
” Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersinergi dalam menyukseskan kegiatan Pilkades ini, Tak lupa Saya ucapkan selamat kepada 24 Kades terpilih,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinsospermasdes Jepara Edy Marwoto memberikan materi mengenai akuntabilitas Kepala Desa.
” Saya berharap Kades yang terpilih mempunyai akuntabilitas sehingga tidak terjerat dengan masalah hukum, tantangan terbesar kita saat ini adalah memastikan dana Desa yang telah dialokasikan sedemikian besar bisa didayagunakan oleh Pemerintahan Desa ke dalam bentuk program yang tepat dan tepat sasaran. Selain untuk perbaikan infrastruktur, Dana Desa bisa diarahkan untuk mendorong munculnya usaha-usaha baru yang memanfaatkan potensi sumberdaya lokal menjadi sebuah keunggulan usaha.” tuturnya.
Pj. Bupati berharap Kades terpilih dapat mengemban amanat rakyat dan menjalankan tugas serta kewajiban sebaik baiknya. Selain itu juga harus mengedepankan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan pribadi. Karena di era reformasi seorang pemimpin harus menjadi pelayan bagi masyarakat dan bukan dilayani masyarakat. (eko/redaksi)