Kendal, infojateng.id – Sebanyak 807 Mustahik (Penerima Manfaat) di wilayah Kendal, Pegandon, Ngampel dan Patebon menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/12/2022).
Penyaluran bantuan seluruhnya bersumber melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai tempat dan bidang di Kabupaten Kendal. Beberapa program dan jenis kegiatan dalam penyaluran meliputi program bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi.
Kemudian jenis bantuan Siswa Miskin, GTT dan PTT, Modal Usaha, Renovasi Sarpras, RTLH, Rehab Masjid dan Mushola, termasuk sarana kesehatan serta transmigrasi.
Ketua Baznas Syamsul Huda mengatakan jika Baznas Kendal pada bulan Desember tahun 2022 mendistribusikan UPZ dengan total Rp 1,8 Milyar atau 2.926 Mustahik.
“Dana zakat yang di distribusikan ada lima program yaitu kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah dan advokasi. Semua itu terbanyak ada pada program dunia pendidikan dan ekonomi, ini kita distribusikan melalui UPZ yang ada dilingkungan kabupaten kendal kurang lebih 148 UPZ,” jelas Syamsul Huda.
Penyaluran bantuan zakat tersebut, Syamsul menyebutkan bahwa semua mengacu pada visi misi Bupati yang fokus pada SDM dan pengembangan UMKM sehingga program terbanyak ada pada pendidikan dan ekonomi.
Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas dan semua pihak atas apresiasinya dalam menyelenggarakan penyaluran Dana Zakat dari Unit Pengumpul Zakat.
“Saya pribadi dan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih tentu kepada semua pihak UPZ yang meliputi UPZ Korwilcam Biddik, UPZ SMP Negeri, Dinas, Kecamatan dan Desa. Semoga penyaluran dana zakat UPZ Baznas dapat berjalan lancar dan tepat sasaran serta bermanfaat bagi penerima,” ujar Dico M. Ganinduto.
Untuk penyaluran dana zakat dari UPZ Baznas kendal terbagi dalam 6 titik lokasi, diantaranya Aula Kecamatan Kaliwungu dengan 419, Kawasan Boja sebanyak 741 Mustahik, Aula Kecamatan Sukorejo 189 Mustahik, Weleri 582 Mustahik, Aula Kecamatan Kangkung 188 Mustahik, dan Pendopo 807 Mustahik. (eko/redaksi)